Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
Olahraga
15 jam yang lalu
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
2
Langkah-langkah Mudah Klaim Asuransi Mobil All Risk, Auto Diterima!
Umum
17 jam yang lalu
Langkah-langkah Mudah Klaim Asuransi Mobil All Risk, Auto Diterima!
3
Promosi dan Degradasi di Timnas U-16 Selama TC di Yogyakarta
Olahraga
14 jam yang lalu
Promosi dan Degradasi di Timnas U-16 Selama TC di Yogyakarta
4
PT Pembangunan Jaya Ancol Bukukan Pendapatan Rp 255,6 Miliar
Pemerintahan
14 jam yang lalu
PT Pembangunan Jaya Ancol Bukukan Pendapatan Rp 255,6 Miliar
5
Sekda DKI Kukuhkan 171 Petugas Penyelenggara Ibadah Haji
Pemerintahan
13 jam yang lalu
Sekda DKI Kukuhkan 171 Petugas Penyelenggara Ibadah Haji
6
Ketum PSSI Bangga dengan Perjuangan Garuda Muda
Olahraga
15 jam yang lalu
Ketum PSSI Bangga dengan Perjuangan Garuda Muda
Home  /  Berita  /  Hukum

Tim Opsnal Polsek Mandau Amankan Tersangka Kasus Curas di Sumatera Utara

Tim Opsnal Polsek Mandau Amankan Tersangka Kasus Curas di Sumatera Utara
Kapolsek Mandau, Kompol Ricky Ricardo.
Sabtu, 09 Desember 2017 16:06 WIB
Penulis: Friedrich Edward Lumy
DURI - Kepolisian Sektor (Polsek) Mandau berhasil mengamankan seorang tersangka kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi 18 November 2017 lalu, sekira pukul 05.00 WIB. Tersangka PM pada saat itu memaksa AS menyerahkan uang sembako yang sudah dikutip AS.

Kapolres Bengkalis, AKBP Abas Basuni mengatakan kepada GoRiau.com melalui Kapolsek Mandau, Kompol Ricky Ricardo, Sabtu (9/12/2017), awalnya AS bersama rekannya PM mengutip uang sembako.

Sesampainya di Jalan Lintas Duri - Dumai kilometer 18, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengakalis, Riau, AS dipaksa PM menyerahkan uang hasil penagihannya.

"PM bersama rekannya meminta uang tersebut secara paksa dan AS pun diikat dengan tali. Uang hasil penagihan sembako Rp32 juta pun diambil PM dari AS dan sebuah telpon genggam AS," ujar Kompol Ricky.

Dikatakan Kapolsek Mandau, tersangka berinisial PM (21) diamankan Unit Reskrim yang dipimpin langsung Kanit Reskrim Iptu Firman di Sumatera Utara (Sumut), tepatnya di Simpang Lauda, Desa Laucimba, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Tanah Karo, Jumat (8/12/2017) sekitar pukul 17.00 WIB.

"Berdasarkan laporan AS di Polsek Mandau, PM berhasil diamankan polisi di Sumut," katanya.

Saat ini tersangka berserta barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Mandau guna penyidikan lebih lanjut. ***

Kategori:Hukum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/