Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Ginting Kalahkan Chou Tien Chen, Indonesia Unggul 1-0
Olahraga
23 jam yang lalu
Ginting Kalahkan Chou Tien Chen, Indonesia Unggul 1-0
2
Meski Cerai, Ria Ricis dan Teuku Ryan Tetap Jaga Hubungan Baik
Umum
21 jam yang lalu
Meski Cerai, Ria Ricis dan Teuku Ryan Tetap Jaga Hubungan Baik
3
Indonesia Raih Tiket Final Piala Thomas 2024, Jojo: Fajar/Rian Penentu
Olahraga
20 jam yang lalu
Indonesia Raih Tiket Final Piala Thomas 2024, Jojo: Fajar/Rian Penentu
4
Lawan Chinese Taipei, Fajar/Rian Tambah Keunggulan Indonesia 2-0
Olahraga
20 jam yang lalu
Lawan Chinese Taipei, Fajar/Rian Tambah Keunggulan Indonesia 2-0
5
Ed Sheeran Pilih Fokus Tur, Belum Mau Rilis Lagu Baru Tahun Ini
Umum
21 jam yang lalu
Ed Sheeran Pilih Fokus Tur, Belum Mau Rilis Lagu Baru Tahun Ini
6
Menpora Dito Ajak Dukung Apriyani cs, Ricky Subagja: Tidak Ada Yang Tak Mungkin
Olahraga
23 jam yang lalu
Menpora Dito Ajak Dukung Apriyani cs, Ricky Subagja: Tidak Ada Yang Tak Mungkin
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Wah... Ada Apa Nih? Kok Fredrich Yunadi Ikut Mundur sebagai Pengacara Setya Novanto

Wah... Ada Apa Nih? Kok Fredrich Yunadi Ikut Mundur sebagai Pengacara Setya Novanto
Istimewa.
Jum'at, 08 Desember 2017 13:17 WIB
JAKARTA - Pengacara Fredrich Yunadi ikut mengundurkan diri dari tim kuasa hukum Ketua DPR Setya Novanto. Fredrich telah menyampaikan langsung keputusan itu kepada Setnov di Rumah Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Sudah-sudah, secara lisan kemarin sudah beritahukan (kepada Setya Novanto)," kata Fredrich, Jumat (8/12).

Fredrich menyampaikan pengunduran diri bersama Otto Hasibuan ketika menjenguk Setnov pada Kamis (7/12).

Menurutnya, terhitung hari ini dirinya sudah tidak lagi mendampingi Ketua Umum nonaktif Partai Golkar itu dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP. 

"Untuk kasus yang disidik KPK ditangan Maqdir, saya dan rekan Otto mengundurkan diri," tuturnya. 

Untuk itu, kata Fredrich, saat ini Setnov hanya didampingi oleh pengacara Maqdir Ismail. Fredrich meminta pertanyaan seputar permasalahan yang berkaitan dengan Setnov dikonfirmasi kepada Maqdir, selaku kuasa hukum yang baru.

"Ini kan ditangani Maqdir. Lain kali kalau ada apa-apa tanya Maqdir ya," ujarnya. 

Fredrich menyatakan, tak ada masalah dengan Setnov sehingga memutuskan untuk mundur mendampinginya dalam proses hukum kasus korupsi e-KTP. Frederich mengaku, Setnov telah menerima keputusan dirinya tersebut. 

"Beliu (Setnov) terima, enggak ada masalah apa-apa. Kita sama Pak SN juga tidak ada perbedaan pendapat, tapi ya karena ada sesuatu hal yang kita enggak bisa lakukan," kata dia. 

Sebelumnya, Otto menyampaikan secara resmi pengunduran dirinya sebagai kuasa hukum Setnov di Gedung KPK. Dia menyerahkan surat resmi pengunduran dirinya kepada Setnov dan penyidik KPK.

Otto mengaku ada hal yang tak disepakati bersama dengan Setnov dalam penanganan kasus korupsi e-KTP.***

Editor:Muslikhin Effendy
Sumber:berbagai sumber
Kategori:GoNews Group, Peristiwa, Hukum, Pemerintahan, Politik, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/