Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Munir Arysad Minta Rekrutmen PJLP dan TA Prioritaskan Warga Jakarta
Pemerintahan
21 jam yang lalu
Munir Arysad Minta Rekrutmen PJLP dan TA Prioritaskan Warga Jakarta
2
Rosan: Olimpiade Paris Diharap jadi Penentu Sukses 3 Target Utama Angkat Besi
Olahraga
17 jam yang lalu
Rosan: Olimpiade Paris Diharap jadi Penentu Sukses 3 Target Utama Angkat Besi
3
Milly Alcock Siap Beraksi dalam Film Baru Supergirl
Umum
16 jam yang lalu
Milly Alcock Siap Beraksi dalam Film Baru Supergirl
4
Komisi B DPRD DKI Bahas Pra RKPD Tahun 2025
Umum
21 jam yang lalu
Komisi B DPRD DKI Bahas Pra RKPD Tahun 2025
5
Ariel NOAH Berbagi Cerita Menjaga Keharmonisan Band
Umum
16 jam yang lalu
Ariel NOAH Berbagi Cerita Menjaga Keharmonisan Band
6
Sarwendah Layangkan Somasi, Geram Difitnah Punya Hubungan Khusus dengan Bertrand Peto
Umum
16 jam yang lalu
Sarwendah Layangkan Somasi, Geram Difitnah Punya Hubungan Khusus dengan Bertrand Peto
Home  /  Berita  /  Sumatera Utara

Syukurin... Di Dor Polisi, Pencuri Brankas Gagal Menikah

Syukurin... Di Dor Polisi, Pencuri Brankas Gagal Menikah
Jum'at, 08 Desember 2017 12:26 WIB
Penulis: Kamal

MEDAN – Lambok Simanjuntak (35) warga Jalan Sukaria Kelurahan Sidorejo Hilir, Kecamatan Medan Tembung terpaksa gagal menikah.

Sebab, ia ditembak pesonel Unit Reskrim Polsek Percut Seituan karena mencuri brankas berisi uang sebesar 50 juta milik Kristian Manulang (34) warga Jalan Tuamang Nomor 39, Kelurahan Siderejo Kecamatan Medan Tembung pada Senin, (4/12/2017) lalu.

Selain Lambok, petugas juga menangkap Gustari Harbi (28) warga Jalan Tuamang Gang Kasan Kelurahan Siderojo Hilir, Kecamatan Medan Tembung yang merupakan rekan Lambok dalam melakukan aksi pencurian brankas. Keduanya dibekuk dari dua lokasi berbeda.

Lambok ditangkap dari sebuah rumah makan di kawasan Tanjungmorawa saat hendak melarikan diri ke kota Tarutung pada Rabu, (6/12/2017) kemarin. Sedangkan Gustari ditangkap di seputar kediamannya pada hari yang sama.

?”Kedua pelaku ditangkap berdasarkan laporan korban yang ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan,” ujar Kapolsek Percut Sei Tuan, Kompol Pardamaean Hutahaean SIK didampingi Kanit Reskrim, Iptu Philp Purba di Mapolsek Percut.

Lebih lanjut diungkapkan Hutahaean, petugas yang melakukan penyelidikan akhirnya berhasil mengidentifikasi para pelaku. Lambok ditangkap saat berada di rumah makan di Tanjung Morawa. Lambok berniat akan melarikan diri ke Tarutung. Kemudian Gustari ditangkap di kawasan Jalan Tuamang.

“Lambok terpaksa ditembak pada kaki kanannya karena berusaha melawan petugas saat akan diringkus,” ungkap orang nomor satu di Mapolsek Percut Sei Tuan ini.

Untuk pelaku Lambok, Kapolsek menerangkan, rencananya tahun depan akan melangsungkan pernikahan. “Namun karena perbuatannya, Lambok terpaksa gagal menikah karena mendekam di jeruji pengap,” terang alumnus Akpol tahun 2004 ini.

?Selain itu, pada pengungkapan ini, Hutahaean menerangkan, pihaknya berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa 1 lembar deposito BRI senilai Rp250 juta, 3 buku tabungan, 9 cincin, 1 set kerabu, 1 kalung, 1 gelang kaki, 2 mata kalung, 9 lembar surat emas, uang Rp21 juta, 1 sepeda motor dan 2 handphone.

Sementara itu, Lambok mengaku bahwa dirinya benar-benar sial. Begitupun, ia pasrah karena akan mendekam di balik jeruji karena melanggar ketentuan yang diatur dalam Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman minimal 5 tahun penjara.

Tidak hanya itu, akibat perbuatannya, Lambok juga harus gagal menikah. Namun, ia berharap kekasihnya setia menunggu dirinya.

“Rencananya uang hasil curian itu mau buat modal nikah. Tapi mudah-mudahan calon isteriku setialah menunggu aku,” aku Lambok yang nampak menyesali perbuatannya.

Editor:Wen
Kategori:Sumatera Utara, Hukum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/