Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Langkah-langkah Mudah Klaim Asuransi Mobil All Risk, Auto Diterima!
Umum
14 jam yang lalu
Langkah-langkah Mudah Klaim Asuransi Mobil All Risk, Auto Diterima!
2
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
Olahraga
12 jam yang lalu
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
3
Promosi dan Degradasi di Timnas U-16 Selama TC di Yogyakarta
Olahraga
11 jam yang lalu
Promosi dan Degradasi di Timnas U-16 Selama TC di Yogyakarta
4
PT Pembangunan Jaya Ancol Bukukan Pendapatan Rp 255,6 Miliar
Pemerintahan
11 jam yang lalu
PT Pembangunan Jaya Ancol Bukukan Pendapatan Rp 255,6 Miliar
5
Sekda DKI Kukuhkan 171 Petugas Penyelenggara Ibadah Haji
Pemerintahan
10 jam yang lalu
Sekda DKI Kukuhkan 171 Petugas Penyelenggara Ibadah Haji
6
Ketum PSSI Bangga dengan Perjuangan Garuda Muda
Olahraga
12 jam yang lalu
Ketum PSSI Bangga dengan Perjuangan Garuda Muda
Home  /  Berita  /  Hukum

Lagi Pesta Sabu bersama Dua Cewek, Oknum Anggota Polres Rohul Ditangkap di Kuansing

Lagi Pesta Sabu bersama Dua Cewek, Oknum Anggota Polres Rohul Ditangkap di Kuansing
Kapt. Inf. Siswandi (kiri) memperlihatkan barang bukti dari Mz.
Jum'at, 08 Desember 2017 16:13 WIB
Penulis: Wirman Susandi
TELUKKUANTAN - Mz (32), oknum anggota Polres Rokan Hulu (Rohul) ditangkap Danramil 02/Kuantan Tengah bersama BNNK Kuansing, Polsek Kuantan Tengah dan Satpol PP, Jumat (8/12/2017) dinihari. Ia ditangkap saat pesta sabu bersama dua cewek di Kafe Mona, tak jauh dari Kompleks Perkantoran Bupati Kuansing.

Menurut Kapten Inf Siswandi, Danramil 02/Kuantan Tengah, rombongan tim terpadu berangkat dari Kantor BNNK Kuansing sekitar pukul 00.35 Wib menuju Kafe Mona. Sampai di warung remang-remang tersebut, tim langsung mematikan musik dan menghidupkan lampu.

"Kemudian, tim terpadu langsung melakukan pemeriksaan terhadap tamu dan kafe. Ditemukan, sebuah tas kecil berwarna coklat yang didalamnya ada butiran kristal, kuat dugaan sabu-sabu," papar Siswandi.

Sekitar pukul 02.00 Wib, polisi berpangkat brigadir bersama dua orang cewek, SM (31) dan NA (26) dibawa ke Kantor BNNK dan langsung dilakukan pemeriksaan urine. Alhasil, ketiganya positif mengkonsumsi narkoba jenis Methampetamin dan Ampetamin.

Dari tas kecil berwarna coklat tersebut, Koramil 02/Kuantan Tengah menemukan sabu seberat 1 ons, senjata api rakitan jenis pistol, senjata api rakitan laras panjang, peluru cal 5,56 mm sebanyak 15 butir, MU 7,62 satu butir dan timbangan digital serta uang tunai senilai Rp3,104 juta.

"Setelah itu, Mz diamankan ke Mapolsek Kuantan Tengah guna pemeriksaan lebih lanjut. Sedangkan dua cewek masih menjalani pemeriksaan di BNNK Kuansing," tegas Siswandi.***

Kategori:Hukum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/