Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Veddriq Juara di Shanghai, Panjat Tebing Selangkah Lagi Tambah Tiket Ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
13 jam yang lalu
Veddriq Juara di Shanghai, Panjat Tebing Selangkah Lagi Tambah Tiket Ke Olimpiade 2024 Paris
2
Manager Timnas Putra dan Timnas Wanita Indonesia Terisi
Olahraga
14 jam yang lalu
Manager Timnas Putra dan Timnas Wanita Indonesia Terisi
3
Bambang Asdianto Bicara Kesiapan Pemain Timnas Basket Indonesia Jelang SEABA U-18 Women’s di Thailand
Olahraga
14 jam yang lalu
Bambang Asdianto Bicara Kesiapan Pemain Timnas Basket Indonesia Jelang SEABA U-18 Women’s di Thailand
4
Lestarikan Warisan Budaya Batak Lewat Konser Musik Anak Ni Raja
Umum
12 jam yang lalu
Lestarikan Warisan Budaya Batak Lewat Konser Musik Anak Ni Raja
5
Rakor PON XXI di Medan, Menpora Dito Sebut Kesiapan Sumatera Utara Sudah Matang
Olahraga
13 jam yang lalu
Rakor PON XXI di Medan, Menpora Dito Sebut Kesiapan Sumatera Utara Sudah Matang
Home  /  Berita  /  Sumatera Utara

Hore! Kejaksaan Selamatkan Rp1,6 M Dana Desa di Labuhanbatu

Hore! Kejaksaan Selamatkan Rp1,6 M Dana Desa di Labuhanbatu
Jum'at, 08 Desember 2017 10:24 WIB

Rantauprapat-Sebanyak Rp 2,2 miliar uang serta aset di Kabupaten Labuhanbatu Utara terslamatkan dari indikasi kerugian negara.

Upaya penyelamatan itu dilakukan dalam bentuk penegakan hukum yang dilakukan pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Labuhanbatu.

Kajari Labuhanbatu Setyo Pranoto di Rantauprapat menjelaskan, upaya penyelamatan itu sebagai wujud penegak hukum dalam mencegah penyimpangan uang negara. Walaupun belum mencapai hasil optimal tetapi hasil itu cukup mengembirakan.

“Saat ini sudah Rp 2,2 miliar uang negara yang berhasil diselamatkan, sebagian besar uang yang terselamatkan dari alokasi dana desa yakni Rp 1,6 Miliar. Selebihnya dari inventaris daerah hingga aset pemerintah," ungkapnya kepada wartawan.

Setyo menilai, uang negara hingga aset dapat terselamatkan asalkan pihak eksekutif dan yudikatif bersinergi dengan manajemen yang baik untuk percepatan pembangunan di daerah. Pihaknya dalam penanganan perkara Perdata dan Tata Usaha (Datun) juga melakukan bimbingan hingga pencegahan untuk terhindar dari pelanggaran hukum.

Dia mencontohkan, seluruh aset maupun inventaris harus dicatat dengan baik, upaya itu untuk tindakan preventif apabila ada potensi pelanggaran hukum dalam mencegah kerugian negara.

"Kabupaten Labuhanbatu Utara sudah mulai bagus dan Labuhanbatu lagi dalam proses," kata Kajari di dampingi Kasi Datun Rudi Bona Huta Sagala, Kasi Pidsus M Husairi dan Kasintel Ricardo Baringin Marpaung.

Kasi Datun Kejari Labuhanbatu, Rudi Bona Huta Sagala mengatakan pihaknya juga menjajaki pengembalian uang negara di Kabupaten Labuhanbatu melalui Nota Kesepahaman tentang penanganan perkara Datun dalam rangka mendorong pembangunan daerah.

Menurutnya, Pemkab Labuhanbatu masih menginventarisir aset yang dapat diselamatkan dengan menyertakan surat kuasa khusus untuk selanjutnya melakukan penyitaan aset ataupun negosiasi kepada masyarakat.

Kerjasama ini merupakan amanah UU Kejaksaan Pasal 30 tentang tugas dan wewenang Kejaksaan, bukan hanya tindak pidana tapi juga perdata dan tata usaha. "Kita lihat dulu dasarnya untuk melakukan penindakan," katanya.

Sementara, Pemkab Labuhanbatu mengapresiasi nota kesepahaman dalam penyelamatan aset maupun keuangan daerah. Komitmen ini merupakan wujud peran pemerintah dalam melakukan perubahan dan menerapkan prinsip pemerintahan yang baik.

Editor:Wen
Sumber:medanbisnis
Kategori:Sumatera Utara, Pemerintahan, Hukum, Umum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/