Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Aditya Bagus Arfan Tuntaskan Misi di Pertamina Indonesian Grand Master Tournament 2024
Olahraga
8 jam yang lalu
Aditya Bagus Arfan Tuntaskan Misi di Pertamina Indonesian Grand Master Tournament 2024
2
Tak Sabar Main di Timnas Indonesia, Maarten Paes Sebut Momen Besar Jadi WNI
Olahraga
17 jam yang lalu
Tak Sabar Main di Timnas Indonesia, Maarten Paes Sebut Momen Besar Jadi WNI
3
Kadis Nakertransgi: Pemprov DKI Berkomitmen Tingkatkan Kesejahteraan Pekerja
Pemerintahan
8 jam yang lalu
Kadis Nakertransgi: Pemprov DKI Berkomitmen Tingkatkan Kesejahteraan Pekerja
4
Tom Holland dan Zendaya Rahasiakan Persiapkan Pernikahan
Umum
5 jam yang lalu
Tom Holland dan Zendaya Rahasiakan Persiapkan Pernikahan
5
Digosipkan Pacari Putri Zulkifli Hasan, Venna Melinda Dukung Verrel Bramasta
Umum
5 jam yang lalu
Digosipkan Pacari Putri Zulkifli Hasan, Venna Melinda Dukung Verrel Bramasta
6
Prilly Latuconsina Bikin Film Horor 'Temurun' Jadi Ajang Fun Run
Umum
4 jam yang lalu
Prilly Latuconsina Bikin Film Horor Temurun Jadi Ajang Fun Run
Home  /  Berita  /  Hukum

Ada Transaksi Narkoba di Rumah Warga, Polisi Langsung Bergerak Cokok Pelaku

Ada Transaksi Narkoba di Rumah Warga, Polisi Langsung Bergerak Cokok Pelaku
Pelaku MU bersama barang bukti yang diamankan.
Jum'at, 08 Desember 2017 16:04 WIB
Penulis: Farikhin
PELALAWAN - Pria berinisial MU (40) warga Gang 2000 Pangkalan Kerinci Timur, Kecamatan Pangkalan Kerinci harus mendekam di sel Mapolres Pelalawan.

Tersangka kasus narkoba ini diamankan Satres Narkoba Polres Pelalawan, Rabu (6/12/2017) kemarin.

Barang bukti yang diamankan dari tersangka MU berupa satu paket besar dan tiga paket kecil sabu-sabu, dua unit timbangan digital, uang tunai Rp 1 juta lebih.

"Barang bukti lainnya berupa bong, HP, kaca pirek, dot karet dan sendok pipet," sebut Kapolres Pelalawan, AKBP Kaswandi Irwan melalui Paur Humas, IPTU Maraden, Jumat (8/12/2017).

Dikatakannya, pengungkapan bermula saat polisi mendapat informasi masyarakat di rumah pelaku tepatnya di Gang 2000 Pangkalan Kerinci kerap dijadikan tempat transaksi narkoba.

Polisi langsung melakukan penyelidikan dengan mendatangi rumah tersebut dan langsung dilakukan penggerebekan. Saat itu pelaku ada di dalam rumahnya.

"Sejumlah barang bukti berhasil diamankan. Terhadap pelaku dan barang bukti yang diperoleh dibawa ke Polres Pelalawan guna proses sesuai perundang-undangan yang berlaku," pungkas Paur Humas, kepada GoRiau.com. ***

Kategori:Hukum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/