Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
PSIS Kantongi Licensing AFC Challenge League Dan BRI Liga 1
Olahraga
22 jam yang lalu
PSIS Kantongi Licensing AFC Challenge League Dan BRI Liga 1
2
Heru Budi Hartono Tinjau Lokasi Pembebasan Lahan Normalisasi Kali Ciliwung
Pemerintahan
22 jam yang lalu
Heru Budi Hartono Tinjau Lokasi Pembebasan Lahan Normalisasi Kali Ciliwung
3
Musisi dan Wartawan yang Tergabung di PSKI Sukses Gelar Halalbihalal
Umum
20 jam yang lalu
Musisi dan Wartawan yang Tergabung di PSKI Sukses Gelar Halalbihalal
4
Senator Dailami Sesalkan Pengelola Minimarket Memukul Bukan Merangkul Jukir
DKI Jakarta
22 jam yang lalu
Senator Dailami Sesalkan Pengelola Minimarket Memukul Bukan Merangkul Jukir
5
Avril Lavigne Anggap Teori Konspirasi Tentangnya Sebagai Bukti Awet Muda
Umum
17 jam yang lalu
Avril Lavigne Anggap Teori Konspirasi Tentangnya Sebagai Bukti Awet Muda
6
Arema FC Gandeng Apparel Nasional Musim Depan
Olahraga
22 jam yang lalu
Arema FC Gandeng Apparel Nasional Musim Depan
Home  /  Berita  /  Hukum

Polisi Bakar 14 Rakit Tambang Emas Ilegal di Kuansing

Polisi Bakar 14 Rakit Tambang Emas Ilegal di Kuansing
Rakit PETI dibakar aparat kepolisian, Senin (4/12/2017).
Senin, 04 Desember 2017 18:22 WIB
Penulis: Wirman Susandi
TELUKKUANTAN - Sebanyak 14 rakit tambang emas ilegal dibakar polisi di Kelurahan Muara Lembu Kecamatan Singingi Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, Senin (4/12/2017) pagi.

Langkah pengrusakan dengan cara dibakar terpaksa dilakukan oleh aparat kepolisian, sebab para penambang ilegal tidak pernah jera. Padahal, tidak sedikit dari mereka yang berakhir di balik jeruji besi.

Menurut Kapolres Kuansing AKBP Fibri Karpiananto, SIk, para pelaku langsung lari ke hutan setelah mengetahui kedatangan polisi.

"Tak ada satu pun yang berhasil diamankan, semuanya masuk hutan," ujar Kapolres melalui Kasubag Humas AKP G. Lumban Toruan, Senin (4/12/2017) sore di Telukkuantan.

Kendati demikian, polisi akan terus menyelidiki para pemilik rakit ilegal tersebut. Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kuansing sudah sangat merusak lingkungan.

"Karena itu, kami tak akan main-main dengan ini. Kami akan cari para pemilik rakit dan pemodal, tentunya diproses sesuai hukum," tegas Lumban.***

Kategori:Hukum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/