Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Veddriq Juara di Shanghai, Panjat Tebing Selangkah Lagi Tambah Tiket Ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
11 jam yang lalu
Veddriq Juara di Shanghai, Panjat Tebing Selangkah Lagi Tambah Tiket Ke Olimpiade 2024 Paris
2
Manager Timnas Putra dan Timnas Wanita Indonesia Terisi
Olahraga
13 jam yang lalu
Manager Timnas Putra dan Timnas Wanita Indonesia Terisi
3
Lestarikan Warisan Budaya Batak Lewat Konser Musik Anak Ni Raja
Umum
11 jam yang lalu
Lestarikan Warisan Budaya Batak Lewat Konser Musik Anak Ni Raja
4
Bambang Asdianto Bicara Kesiapan Pemain Timnas Basket Indonesia Jelang SEABA U-18 Women’s di Thailand
Olahraga
12 jam yang lalu
Bambang Asdianto Bicara Kesiapan Pemain Timnas Basket Indonesia Jelang SEABA U-18 Women’s di Thailand
5
Rakor PON XXI di Medan, Menpora Dito Sebut Kesiapan Sumatera Utara Sudah Matang
Olahraga
11 jam yang lalu
Rakor PON XXI di Medan, Menpora Dito Sebut Kesiapan Sumatera Utara Sudah Matang
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Selain Simcard, Akun Medsos juga Diusulkan Registrasi Via HP dan KTP

Selain Simcard, Akun Medsos juga Diusulkan Registrasi Via HP dan KTP
Anggota Komisi X DPR, Anang Hermansyah. (istimewa)
Rabu, 29 November 2017 18:46 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Program pemerintah yang mewajibkan pengguna kartu sim pra bayar untuk registrasi mestinya diikuti juga dengan registrasi akun media sosial melalui sim card dan KTP elektronik. Karena dari medsos, hoax menyebar luas ke publik.

Anggota Komisi X DPR RI Anang Hermansyah mengatakan, semestinya pemerintah juga mendorong agar pengguna media sosial melakukan registrasi akun media sosial berbasis nomor kartu sim atau nomor KTP berupa single identity number (SIN).

"Hoax dan ujaran kebencian muncul dari media sosial. Makanya untuk menekan praktik tersebut harus ada proses regsistrasi akun media sosial," ujar Anang di gedung DPR, Kompleks Parleemen Senayan Jakarta, Rabu (29/11/2017).

Anang meminta agar pemerintah merumuskan dalam bentuk kebijakan agar media sosial turut diregistrasi seperti kartu sim pra bayar.

"Media sosial merupakan produk inovasi tekhnologi harus memberi output peradaban yang baik. Medsos bukan justru menjadi alat yang tidak beradab," tambah Anang.

Selain itu kata Anang, dengan mewajibkan pengguna media sosial untuk registrasi berbasis sim card atau KTP Elektronik juga memberi proteksi kepada anak-anak yang belum memiliki identitas diri.

"Dengan cara ini pula, anak-anak akan terlindungi dari paapran konten negatif. Ide ini memiliki semangat proteksi terhadap anak-anak," tandasnya.

Menurut musisi asal Jember ini, registrasi akun medsos sama sekali tidak diarahkan pengekangan kebebasan berpendapat dan berekspresi. Menurut dia, justru registrasi akun medsos dimaksudkan untuk proteksi diri para penggunanya.

"Registrasi ini bukan untuk mengengkang kebebasan berpendapat dan bereskpresi, tapi justru proteksi pengguna medsos dan mengembalikan khitah medsos untuk interaksi sosial melalui digital dengan cara yang beradab," tandas Anang. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/