Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Ketua FKDM DKI Sebut Kinerja Pj Gubernur Sudah Bagus
Pemerintahan
15 jam yang lalu
Ketua FKDM DKI Sebut Kinerja Pj Gubernur Sudah Bagus
2
Timnas U 17 Wanita Tatap Laga Perdana Melawan Filipina di Piala Asia U 17 AFC 2024
Olahraga
13 jam yang lalu
Timnas U 17 Wanita Tatap Laga Perdana Melawan Filipina di Piala Asia U 17 AFC 2024
3
Tampil Trengginas, Korea Utara Bekuk Korea Selatan
Olahraga
13 jam yang lalu
Tampil Trengginas, Korea Utara Bekuk Korea Selatan
4
Ketua Umum Forkabi Nilai Heru Budi Layak Pimpin Jakarta
DKI Jakarta
16 jam yang lalu
Ketua Umum Forkabi Nilai Heru Budi Layak Pimpin Jakarta
5
Gelar Acara Halal Bihalal, Ketua Umum KK Inhil Ajak Semua Pihak untuk Bersatu
Umum
22 jam yang lalu
Gelar Acara Halal Bihalal, Ketua Umum KK Inhil Ajak Semua Pihak untuk Bersatu
6
Chand Kelvin dan Dea Sahirah Sudah Resmi Bertunangan
Umum
12 jam yang lalu
Chand Kelvin dan Dea Sahirah Sudah Resmi Bertunangan
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Telisik Dugaan Korupsi Reklamasi, Kemungkinan Polisi Bakal Panggil Ahok-Djarot

Telisik Dugaan Korupsi Reklamasi, Kemungkinan Polisi Bakal Panggil Ahok-Djarot
Istimewa.
Selasa, 21 November 2017 17:54 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Kasubdit Sumdaling Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Sutarmo mengatakan penyidik masih mendalami kasus dugaan korupsi dalam proyek reklamasi pantai Jakarta Utara.

AKBP Sutarmo juga mengakui tidak menutup kemungkinan akan memeriksa mantan Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat dan juga Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

"Waduh itu masih jauh lah. Ya kalau ada kaitannya itu ya hasil penyeledikan secara dokumen ada ya tidak tertutup kemungkinan kan gitu (panggil)," katanya saat dihubungi, Selasa (21/11/2017).

Meski demikian ia mengaku hingga saat ini, penyidik belum berencana memanggil saksi.

"Hari ini nggak ada (pemeriksaan), schedule nya belum di ACC pak direktur (Kombes Adi Deriyan)" bebernya.

Sebelumnya, polisi telah memeriksa Kepala Badan Pajak Dan Retribusi Daerah (BPRD) Provinsi DKI Pak Joko, Kepala Bidang Perencanaan BPRD DKI Pak Yuandi, dan staf BPRD Penjaringan Pak Andri. 

Penyelidik juga menemukan adanya dugaan korupsi di dalam proyek reklamasi pantai Jakarta. Hal ini didapatkan berdasarkan barang bukti yang ditemukan dan telah melalui gelar perkara.

"Kemarin setelah gelar perkara Dirkrimsus juga mencari bukti-bukti semua yang dibutuhkan, setelah gelar perkara ternyata itu merupakan tindak pidana. Kita naikkan jadi penyidikan ya. Jadi saat ini yang dikenakan masalah korupsi. Pasal 2 dan 3 korup," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Jumat (3/11). ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/