Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kemenpora dan MNC Group Gelar Nobar Timnas U 23 Indonesia
Olahraga
21 jam yang lalu
Kemenpora dan MNC Group Gelar Nobar Timnas U 23 Indonesia
2
Kemenpora Dorong Pemuda Eksplorasi Minat dan Hobi Lewat Pesta Prestasi 2024
Pemerintahan
21 jam yang lalu
Kemenpora Dorong Pemuda Eksplorasi Minat dan Hobi Lewat Pesta Prestasi 2024
3
Lalu Mara Ingatkan Lobi Iwan Bule Bikin Shin Tae-yong Berani Ambil Resiko
Olahraga
19 jam yang lalu
Lalu Mara Ingatkan Lobi Iwan Bule Bikin Shin Tae-yong Berani Ambil Resiko
4
Hadapi Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U 23, Shin Tae-Yong Berikan Kepercayaan Kepada Pemain Timnas Indonesia
Olahraga
19 jam yang lalu
Hadapi Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U 23, Shin Tae-Yong Berikan Kepercayaan Kepada Pemain Timnas Indonesia
5
Zendaya Buka Peluang Kembali ke Dunia Musik dengan Lagu Baru
Umum
15 jam yang lalu
Zendaya Buka Peluang Kembali ke Dunia Musik dengan Lagu Baru
6
Witan Sulaeman: Kami Hadapi Lawan Bagus
Olahraga
15 jam yang lalu
Witan Sulaeman: Kami Hadapi Lawan Bagus
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Dengan Diakuinya Aliran Kepercayaan di Kolom KTP, Hidayat Nur Wahid: Ini Bakal Picu Debat Panjang, MK Harus Jelaskan!

Dengan Diakuinya Aliran Kepercayaan di Kolom KTP, Hidayat Nur Wahid: Ini Bakal Picu Debat Panjang, MK Harus Jelaskan!
Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid. (GoNews.co/Muslikhin)
Selasa, 14 November 2017 19:38 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
KLATEN - Mengenai putusan MK soal diakuinya aliran kepercayaan pada kolom KTP menurut Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid (HNW), akan menjadi perdebatan sangat panjang.

Seharusnya kata politisi PKS ini, pihak MK wajib menjelaskan apa yang dimaksud aliran kepercayaan itu.

"Karena bila kemudian dijelaskan, justru akan mengacaukan ajaran agama," kata HNW saat menyampaikan sosialisasi 4 Pilar di Ponpes Ibnu Abbas, Klaten, Jawa Tengah, Selasa (14/11/2017).

Bahkan lanjut dia, harus ada pembatasan yang jelas terkait putusan itu. Ia memberikan contoh, bahwa menurut data Kemendikbud, di Indonesia ini terdapat 187 aliran.

"Nah ini harus jelas dan terang, supaya tidak menimbulkan perdebatan," tukasnya.

Iapun mengaku khawatir, apabila semua aliran ini meelakukan banyak tuntutan dengan alasan UU. Kekacauan ke depan sepatutnya dipertimbangkan MK. "Bayangkan saja ada 187 aliran kepercayaan lho," tandasnya.

Dia menambahkan yang berpotensi terjadi justru aliran kekacauan. Politisi PKS ini mencontohkan kalau ada orang yang tiba-tiba mengaku mendapat wahyu malaikat Jibril atau wangsit apa pun. Kemudian penganut kepercayaan itu menyebarkan ajaran ritual.

HNW sapaan Hidayat Nur Wahid, kembali mencontohkan, kepercayaan seperti di menyembah matahari terbit hingga mengawini anak sendiri.

Tetapi katanya lagi, putusan MK ini menurutnya sekaligus menjari tantangan baru dalam dakwah terutama bagi umat beragama.

"Misalnya kepercayaan tidak salat, puasa, membolehkan asusila atau tindak kriminal atau tidak sesuai prinsip kemanusiaan, saya rasa akan mengacaukan," pungkasnya. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/