Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kadek Agung Sedih Bali United Kebobolan Di Menit Akhir
Olahraga
22 jam yang lalu
Kadek Agung Sedih Bali United Kebobolan Di Menit Akhir
2
Madura United Persembahkan Kemenangan Untuk Suporter
Olahraga
22 jam yang lalu
Madura United Persembahkan Kemenangan Untuk Suporter
3
PSSI Terima Kasih pada Suporter Yang Dukung Timnas Indonesia
Olahraga
19 jam yang lalu
PSSI Terima Kasih pada Suporter Yang Dukung Timnas Indonesia
4
Riski Afrisal Langsung Fokus Penuh Untuk Laga Leg Kedua
Olahraga
22 jam yang lalu
Riski Afrisal Langsung Fokus Penuh Untuk Laga Leg Kedua
5
Rizky Akan Terus Jaga Performa Menuju Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
18 jam yang lalu
Rizky Akan Terus Jaga Performa Menuju Olimpiade 2024 Paris
6
Borneo FC Sudah Tampilkan Yang Terbaik, Angga Saputro: Masih Ada Peluang
Olahraga
21 jam yang lalu
Borneo FC Sudah Tampilkan Yang Terbaik, Angga Saputro: Masih Ada Peluang
Home  /  Berita  /  GoNews Group
ILC TvOne

Kuasa Hukum: Masyarakat Dipersilahkan Datang, Alexis Masih Buka yang Tutup Lantai 5,6 dan 7 Saja

Kuasa Hukum: Masyarakat Dipersilahkan Datang, Alexis Masih Buka yang Tutup Lantai 5,6 dan 7 Saja
Ilustrasi. (net)
Rabu, 08 November 2017 00:39 WIB
JAKARTA - Juru bicara dan kuasa hukum Alexis, Lina Novita mempersilahkan masyarakat datang ke Alexis dan menikmati hiburan di tempat itu. Karena, hingga kini tempat karoke, bar, dan hiburan live musik tetap ada.

"Di ILC ingin saya sampaikan, silahkan boleh datang ke karoke, bar, live musik, bar. ini masih bisa jalan, karena memang izinya tetap ada," kata dalam acara ILC tvOne dengan judul ‘Apa Dosa Alexis’, Selasa malam 7 November 2017.

Menurut Lina, penghentian operasional hanya di lantai 7, 6, dan 5 saja. Sementara itu, lantai lain tetap buka. Saat ini, hanya izin hotel dan griya pijat saja yang statusnya masih dalam proses dan tidak beroperasi. Tapi diakuinya, dengan adanya permasalahan ini, pengunjung Alexis sangat berkurang dari biasanya.

"Pengujung sangat berkurang. Sangat disayangkan. Kalau biasanya 100 persen, kini hanya 20 persen saja," katanya.

Dengan penghentian operasional hotel dan griya pijat, ada sebanyak 150 pekerja yang harus dirumahkan. Kebanyakan adalah pekerja yang bertugas di hotel. Lina membantah, bila seluruh pekerja yang jumlahnya sampai 1.000 yang dirumahkan.

Selain itu, dia juga membantah tentang adanya praktik prostitusi di Alexis. Dia memastikan, manajemen Alexis Grup tidak pernah melanggar aturan, terkait pariwisata dari usaha hiburan yang mereka jalankan.

Karena itu, dia mempertanyakan kenapa Pemprov DKI masih memproses izin hotel dan griya pijat Alexis, padahal tidak ada kasus mengenai peredaran narkoba seperti di diskotek. Juga, mengenai laporan pidana prostitusi di hotel mereka.

Ia menegaskan. kalau pun ada laporan tersebut, dia menuding hanya dilakukan oknum.

"Di tempat kami, belum pernah ditemukan peredaran narkoba, atau pun laporan pidana prostitusi. Alexis sebagai pengusaha tidak mentolerir prostitusi," kata Lina. ***

Editor:Muslikhin Effendy
Sumber:viva.co.id
Kategori:GoNews Group, Peristiwa, Pemerintahan, Politik, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/