Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Indonesia Tertinggal 0-1 dari China, Gregoria Sampaikan Permohonan Maaf
Olahraga
14 jam yang lalu
Indonesia Tertinggal 0-1 dari China, Gregoria Sampaikan Permohonan Maaf
2
Indonesia Tertinggal 0-2 dari China, Fadia/Ribka: Hasilnya Belum Sesuai
Olahraga
13 jam yang lalu
Indonesia Tertinggal 0-2 dari China, Fadia/Ribka: Hasilnya Belum Sesuai
3
Indonesia Gagal Juara Piala Uber 2024, Ester Sudah Tunjukkan Perlawanan Maksimal
Olahraga
8 jam yang lalu
Indonesia Gagal Juara Piala Uber 2024, Ester Sudah Tunjukkan Perlawanan Maksimal
4
Jalani Sosialisasi VAR, Skuat Pesut Etam Antusias
Olahraga
7 jam yang lalu
Jalani Sosialisasi VAR, Skuat Pesut Etam Antusias
5
Antusiasme Alberto Rodriguez Jajal Championship Series Lawan Bali United
Olahraga
8 jam yang lalu
Antusiasme Alberto Rodriguez Jajal Championship Series Lawan Bali United
6
Ciro Alves dan Pengorbanan Untuk Persib Bandung Catat Statistik Apik
Olahraga
7 jam yang lalu
Ciro Alves dan Pengorbanan Untuk Persib Bandung Catat Statistik Apik
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Gubrak..! Selain 31 Paket Sabu, Polisi Juga Temukan Senjata Api di Rumah Wakil Ketua DPRD Bali

Gubrak..! Selain 31 Paket Sabu, Polisi Juga Temukan Senjata Api di Rumah Wakil Ketua DPRD Bali
Istimewa.
Sabtu, 04 November 2017 22:29 WIB
BALI- Selain 31 paket sabu, Satuan Narkoba Polresta Denpasar juga menemukan barang bukti berupa air soft gun dan senjata api, dalam penggerebekan di Denpasar, Bali, Sabtu (4/11/2017).

Polisi melakukan penggeledahan di rumah pribadi Wakil Ketua DPRD Provinsi Bali berinisial JGKS alias MJ, di Jalan Pulau Batanta, Dauh Puri Kauh, Denpasar Barat, menyusul adanya laporan masyarakat bahwa rumah politikus Partai Gerindra itu diduga menjadi tempat transaksi narkoba.

"Ada 31 paket sabu. Belum kita timbang berapa gram. Ada juga air soft gun 3, senjata api 1," papar Kapolresta Denpasar Kombes Pol Hadi Purnomo, kepada wartawan usai penggerebekan tersebut.

Sayangnya, Hadi Purnomo tidak merinci jenis senjata api yang ditemukan dalam penggeledahan di rumah MJ tersebut. Begitu pula dengan amunisinya.

Hadi Purnomo hanya menegaskan, pihaknya akan meneliti lebih lanjut soal kepemilikan soft gun dan senjata api tersebut.

"Kita akan teliti, kalau memang benar kepemilikan, kita akan tambah lagi UU untuk menjeratnya yakni UU Darurat Nomor 15 Tahun 1951," tandas Hadi Purnomo. ***

Editor:Muslikhin Effendy
Sumber:Indonesiakoran.com
Kategori:GoNews Group, Peristiwa, Hukum, Politik, Bali
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/