Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
PSM Makassar dan Borneo FC Resmi Ikuti ASEAN Club Championship
Olahraga
5 jam yang lalu
PSM Makassar dan Borneo FC Resmi Ikuti ASEAN Club Championship
2
Gerindra Siapkan Empat Tokoh Ini untuk Pilkada DKI
Pemerintahan
4 jam yang lalu
Gerindra Siapkan Empat Tokoh Ini untuk Pilkada DKI
3
Haris Muhammadun Mantap Melaju Sebagai Wakil Wali Kota Tangerang
Pemerintahan
4 jam yang lalu
Haris Muhammadun Mantap Melaju Sebagai Wakil Wali Kota Tangerang
4
Indonesia Gagal Raih Tiket ke Olimpiade 2024 Paris, Shin Tae-yong Kena Kartu Merah
Olahraga
38 menit yang lalu
Indonesia Gagal Raih Tiket ke Olimpiade 2024 Paris, Shin Tae-yong Kena Kartu Merah
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Bamsoet: Negara Butuh Densus Tipikor, Jangan Dipolitisasi

Bamsoet: Negara Butuh Densus Tipikor, Jangan Dipolitisasi
Istimewa.
Kamis, 02 November 2017 14:05 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Perubahan signifikan dalam kebijakan pembangunan nasional yang ditandai besaran transfer dana ke daerah dan dana desa memerlukan pendekatan baru pada aspek pengawasan dan pengamanan. Dalam konteks itulah Polri membentuk dan memfungsikan Densus Tipikor.

Hal ini diungkapkan Anggota DPR RI, Bambang Soesatyo kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Kamis (2/11/2017).

Menurut Bamsoet, sapaan akrab Bambang Soesatyo, transfer dana daerah plus dana desa sudah mencapai kisaran Rp760 an triliun. "Sebaran transfer dana ke daerah mencakup 34 provinsi, 416 kabupaten dan 98 kota. Tahun 2017 ini, jumlah desa penerima dana desa tercatat 74.954 desa," ujarnya.

Besaran serta luasnya wilayah sebaran transfer dana ke daerah dan dana desa itu kata dia, sudah menggambarkan beban pengawasan dan beban pengamanan yang amat sangat tidak ringan.

"Tantangannya adalah memastikan transfer dana ke daerah dan dana desa efektif mencapai tujuannya. Maka, harus ada pendekatan baru pada aspek pengawasan dan pengamanan," tandasnya.

Kalau tidak ada strategi baru lanjutnya, akibatnya sudah bisa diduga. Total dana pembangunan yang tidak efektif akan meningkat karena hanya diendapkan di bank oleh puluhan pemerintah daerah. Sampai kapan dana-dana pembangunan itu akan diendapkan pun tidak ada yang tahu.

"Mau berapa lama lagi kecenderungan seperti sekarang ini akan dipertahankan," tanyanya.

Dalam konteks itulah kata Bamsoet, Polri merancang dan menyiapkan Densus Tipikor. Karena jelajah kerja Polri mencakup seluruh wilayah negara, Densus Tipikor pun disiapkan untuk mengambil peran besar atas beban pengawasan dan beban pengamanan kebijakan pembangunan nasional itu. Unit-unit Densus Tipikor akan siaga dan bekerja di 34 provinsi, 416 kabupaten dan 98 kota serta 74.000 desa.

"Jadi, tidak ada yang salah dari Langkah Mabes Polri membentuk dan memfungsikan Densus Tipikor. Siapa pun hendaknya tidak berlebihan dalam menyikapi inisiatif Polri ini. Sebab, Densus Tipikor sesungguhnya tak lebih dari eskalasi dan penajaman fungsi Polri dalam mengamankan kebijakan pembangunan nasional. Maka, penundaan fungsi Densus Tipikor jangan terlalu lama," tandasnya.

Berkaitan dengan itu, ia mengimbau, agar pemerintah hendaknya lebih pro aktif dalam memberi pemahaman kepada publik tentang beban pengawasan dan beban pengamanan kebijakan pembangunan nasional dewasa ini.

"Pemberantasan dan pencegahan korupsi harus selalu dimaknai semata-mata sebagai kerja penegakan hukum. Demi tertib pembangunan dan tertib hukum itu sendiri, inisiatif pemberantasan dan pencegahan korupsi jangan sekali-kali dipolitisasi," pungkasnya. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/