Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Start Awal Urutan 21, Qarrar Firhand Finish di Podium 3
Olahraga
11 jam yang lalu
Start Awal Urutan 21, Qarrar Firhand Finish di Podium 3
2
Pelatih Timnas Wanita Panggil 34 Pemain Uji Coba Lawan Singapura
Olahraga
11 jam yang lalu
Pelatih Timnas Wanita Panggil 34 Pemain Uji Coba Lawan Singapura
3
Soal VAR, Ini Proses Persetujuan Dari FIFA
DKI Jakarta
10 jam yang lalu
Soal VAR, Ini Proses Persetujuan Dari FIFA
4
Aura Positif Ruang Ganti Persib Bandung Jelang Final Championship Series
Olahraga
10 jam yang lalu
Aura Positif Ruang Ganti Persib Bandung Jelang Final Championship Series
5
Ada Rekayasa Lalin di Dua Ruas Jalan Ini Mulai 22-26 Mei 2024
Umum
9 jam yang lalu
Ada Rekayasa Lalin di Dua Ruas Jalan Ini Mulai 22-26 Mei 2024
6
Dispusip DKI Rilis Buku Pemenang Hari Anak Jakarta
Umum
9 jam yang lalu
Dispusip DKI Rilis Buku Pemenang Hari Anak Jakarta
Home  /  Berita  /  Sumatera Utara

Spesialis Curanmor Pincang Ditembak Polisi

Spesialis Curanmor Pincang Ditembak Polisi
Rabu, 01 November 2017 21:01 WIB
Penulis: Sarla
DELI SERDANG - Personel Unit Reskrim Polsek Percut Seituan berhasil meringkus dua kawanan spesialis pencurian kenderaan bermotor (Curanmor). Bahkan 1 pelaku diantaranya terpaksa ditembak kedua kakinya karena mencoba melarikan diri dan melawan petugas saat akan ditangkap.

Kapolsek Percut Seituan, Kompol Pardamean Hutahaean mengatakan, kedua pelaku antara lain, Marwan Saputra alias Iwan alias Ondel (36) warga Jalan Bulu Perindu, Gang Keluarga, Kelurahan Bantan, Kecamatan Medan Tembung dan M. Abdullah Harahap alias Mul (44) warga Jalan Selamat Ketaren, Gang Melinjo, Kelurahan Bandar Selamat, Kecamatan Medan Tembung.

"Pelaku Marwan alias Iwan alias Ondel ini yang melakukan pencurian sepeda motor milik korban. Sementara pelaku Abdullah Harahap alias Mul membantu menjualkan barang hasil kejahatan dari pelaku Marwan," kata Pardamean Hutahaean didampingi Wakapolsek AKP Junaidi dan Kanit Reskrim Iptu Philip Antonio Purba serta Panit I Reskrim Ipda Supriadi di Mapolsek Percut Seituan, Rabu (1/11/2017) sore.

Pardamean menjelaskan, pelaku melancarkan aksinya di Jalan Bulu Perindu, Gang Obor, Kelurahan Bantan, Kecamatan Medan Tembung, pada Kamis (19/10/2017) sekira pukul 18.00. Saat itu, pelaku sudah memantau korbannya yang bernama Aan Rusli (57) yang sedang membeli rokok di salah satu warung tak jauh dari rumahnya.

Selesai membeli rokok, korban berniat pulang ke rumahnya. Saat hendak menghidupkan sepeda motornya, pelaku mendekati dan langsung mendorong korban hingga terjatuh dari sepeda motornya. Kemudian pelaku mengambil sepeda motor korban dan melarikannya.

Merasa keberatan, lanjut Pardamean, pada Jumat (20/10/2017) korban membuat laporan ke Polsek Percut Seituan terkait kejadian yang dialaminya.

Dalam laporannya, korban mengatakan bahwa ia mengenali pelaku yaitu Marwan Saputra alias Iwan alias Ondel.

Berdasarkan keterangan dari korban, petugas melakukan penyelidikan terhadap pelaku Marwan. Hasil penyelidikan petugas, akhirnya pelaku berhasil diringkus di Jalan Nusa Indah, Kelurahan Bantan, Medan Tembung. Selanjutnya dilakukan pengembangan dan petugas berhasil meringkus pelaku M Abdullah Harahap alias Mul.

"Namun, pada saat dilakukan pengembangan terhadap sepeda motor korban, pelaku Marwan sempat melakukan perlawanan dan berusaha menyerang petugas. Akhirnya petugas memberikan tindakan tegas dan terukur ke arah kedua kaki pelaku," terang Pardamean.

Lanjut Pardamean, pelaku dibawa ke RS Bhayangkara Medan untuk menjalani perawatan. Dan selanjutnya pelaku digiring ke markas komando (Mako) guna menjalani proses hukum selanjutnya.

"Kepada petugas, pelaku mengaku sudah 2 kali melakukan hal yang sama. Dan untuk pelaku Marwan ini sudah pernah menjalani hukuman penjara terkait kasus yang sama juga. Dari pelaku kita juga menyita barang bukti, satu unit sepeda motor berikut kunci kontaknya dan sepasang baju," tandas Pardamean.

Editor:Fatih
Kategori:Sumatera Utara, Hukum, Peristiwa, Umum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/