Berkeliaran di Simpang Langgam, Enam Anak Punk Diamankan Petugas
Penulis: Farikhin
Mereka ditangkap di persimpangan lampu trafic light simpang Jalan Langgam Pangkalan Kerinci, Pelalawan.
"Mereka yang diamankan yakni AD (18), EN (23), FA (23), FE (20), FR (26) dan AN (18). Keenamny mengaku sebagai warga Pangkalan Kerinci," sebut Paur Humas Polres Pelalawan, IPTU Maraden, kepada GoRiau.com.
Sambungnya, kemudian keenam pemuda pengangguran tersebut dibawah ke Polres Pelalawan untuk dilakukan pendataan dan diberikan pengarahan kemudian dibuatkan surat pernyataan.
"Setelah diberikan pengarahan dan pencerahan, mereka diserahkan ke Dinas Sosial (Dissos) Kabupaten Pelalawan," pungkas Paur Humas.
Tim Satgas Gabungan Bina Kusuma Polres Pelalawan dipimpinan KBO Sat Sabhara IPTU Romi Irwansyah didampingi Kanit Dalmas Sat Sabhara Polres Pelalawan, IPTU Mon Adri.***
Kategori | : | Hukum |