Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Lestarikan Warisan Budaya Batak Lewat Konser Musik Anak Ni Raja
Umum
23 jam yang lalu
Lestarikan Warisan Budaya Batak Lewat Konser Musik Anak Ni Raja
2
Veddriq Juara di Shanghai, Panjat Tebing Selangkah Lagi Tambah Tiket Ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
24 jam yang lalu
Veddriq Juara di Shanghai, Panjat Tebing Selangkah Lagi Tambah Tiket Ke Olimpiade 2024 Paris
3
Rakor PON XXI di Medan, Menpora Dito Sebut Kesiapan Sumatera Utara Sudah Matang
Olahraga
23 jam yang lalu
Rakor PON XXI di Medan, Menpora Dito Sebut Kesiapan Sumatera Utara Sudah Matang
4
Srikandi PLN Mengajar, Mahasiswa LP3I Jakarta Gali Lebih Dalam Peran Humas di Era Digital
Umum
9 jam yang lalu
Srikandi PLN Mengajar, Mahasiswa LP3I Jakarta Gali Lebih Dalam Peran Humas di Era Digital
5
Tampil di Kandang, Borneo FC Lebih Percaya Diri Hadapi Madura United FC
Olahraga
9 jam yang lalu
Tampil di Kandang, Borneo FC Lebih Percaya Diri Hadapi Madura United FC
6
Hadapi Borneo FC di Leg Kedua Semifinal, Rakhmat Basuki: Ada Energi Positif
Olahraga
9 jam yang lalu
Hadapi Borneo FC di Leg Kedua Semifinal, Rakhmat Basuki: Ada Energi Positif
Home  /  Berita  /  Hukum

Berkeliaran di Simpang Langgam, Enam Anak Punk Diamankan Petugas

Berkeliaran di Simpang Langgam, Enam Anak Punk Diamankan Petugas
Petugas saat memberikan pengarahan kepada enam anak punk yang tertangkap, Rabu (1/11/2017).
Rabu, 01 November 2017 15:05 WIB
Penulis: Farikhin
PELALAWAN - Satuan Tugas (Satgas) Gabungan Bina Kusuma Polres Pelalawan mengamankan enam anak punk, Rabu (1/11/2017) sekira pukul 12.00 WIB. Keenam anak punk ditangkap saat petugas melakukan patroli.

Mereka ditangkap di persimpangan lampu trafic light simpang Jalan Langgam Pangkalan Kerinci, Pelalawan.

"Mereka yang diamankan yakni AD (18), EN (23), FA (23), FE (20), FR (26) dan AN (18). Keenamny mengaku sebagai warga Pangkalan Kerinci," sebut Paur Humas Polres Pelalawan, IPTU Maraden, kepada GoRiau.com.

Sambungnya, kemudian keenam pemuda pengangguran tersebut dibawah ke Polres Pelalawan untuk dilakukan pendataan dan diberikan pengarahan kemudian dibuatkan surat pernyataan.

"Setelah diberikan pengarahan dan pencerahan, mereka diserahkan ke Dinas Sosial (Dissos) Kabupaten Pelalawan," pungkas Paur Humas.

Tim Satgas Gabungan Bina Kusuma Polres Pelalawan dipimpinan KBO Sat Sabhara IPTU Romi Irwansyah didampingi Kanit Dalmas Sat Sabhara Polres Pelalawan, IPTU Mon Adri.***

Kategori:Hukum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/