Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Indonesia Tertinggal 0-2 dari China, Fadia/Ribka: Hasilnya Belum Sesuai
Olahraga
11 jam yang lalu
Indonesia Tertinggal 0-2 dari China, Fadia/Ribka: Hasilnya Belum Sesuai
2
Indonesia Tertinggal 0-1 dari China, Gregoria Sampaikan Permohonan Maaf
Olahraga
12 jam yang lalu
Indonesia Tertinggal 0-1 dari China, Gregoria Sampaikan Permohonan Maaf
3
Indonesia Gagal Juara Piala Uber 2024, Ester Sudah Tunjukkan Perlawanan Maksimal
Olahraga
7 jam yang lalu
Indonesia Gagal Juara Piala Uber 2024, Ester Sudah Tunjukkan Perlawanan Maksimal
4
Jalani Sosialisasi VAR, Skuat Pesut Etam Antusias
Olahraga
6 jam yang lalu
Jalani Sosialisasi VAR, Skuat Pesut Etam Antusias
5
Antusiasme Alberto Rodriguez Jajal Championship Series Lawan Bali United
Olahraga
6 jam yang lalu
Antusiasme Alberto Rodriguez Jajal Championship Series Lawan Bali United
6
Ciro Alves dan Pengorbanan Untuk Persib Bandung Catat Statistik Apik
Olahraga
5 jam yang lalu
Ciro Alves dan Pengorbanan Untuk Persib Bandung Catat Statistik Apik
Home  /  Berita  /  Hukum

Besok, Polisi Gelar Operasi Zebra 2017, Ini yang Harus Diperhatikan Masyarakat Bengkalis Kalau Tak Mau Ditilang

Besok, Polisi Gelar Operasi Zebra 2017, Ini yang Harus Diperhatikan Masyarakat Bengkalis Kalau Tak Mau Ditilang
Satlantas Polres Bengkalis melakukan penindakan terhadap kendaraan yang menggunakan lampu rotator yang tidak seauai peruntukannya, sesuai Pasal 287 (4) Undang-Undang nomor 22 tahun 2009 tentang LLAJ. (Foto: Satlantas Polres Bengkalis)
Selasa, 31 Oktober 2017 15:53 WIB
Penulis: Friedrich Edward Lumy
BENGKALIS - Kepolisian Republik Indonesia serentak melaksanakan Operasi Zebra 1-14 November 2017, begitu juga Satuan Lalu Lintas (Satlantas) dari Polres Bengkalis. Masyarakat yang menggunakan sepeda motor dan mobil, sebaiknya memperhatikan hal-hal yang menjadi target saat razia stasioner (ditempat) dan hunting.

Kapolres Bengkalis, AKBP Abas Basuni kepada GoRiau.com mengatakan melalui Kasat Lantas, AKP Rachmad C Yusuf, bahwa dalam operasi ini ada tiga target utama, pertama bagi pengemudi dan penumpang sepeda motor yang tidak menggunakan helm.

"Kedua, berboncengan lebih dari satu orang untuk sepeda motor dan ketiga bagi pengendara sepeda motor yang suka melawan arus. Inti dari razia ini adalah bagi pengendara atau pengemudi yang memiliki potensi terjadinya kecelakaa lalu lintas (laka lantas)," ungkap AKP Rachmad.

Yang menjadi perhatian bukan hanya tiga hal tersebut, lanjut Kasat Lantas, akan tetapi pengendara harus melengkapi surat-surat, seperti STNK dan SIM saat berpergian.

"Menyalakan lampu pada siang hari untuk sepeda motor sudah menjadi keharusan dan spion ganda. Untuk pengemudi mobil, diwajibkan menggunakan sabuk pengaman. Karena sabuk pengaman bukan aksesoris di mobil, melainkan untuk keselamatan pengemudi dan penumpangnya," beber AKP Rachmad.

Ia juga mengingatkan kepada masyarakat Kabupaten Bengkalis, Riau, yang ditilang saat razia stasioner dan hunting, untuk meminta tilang secara elektronik, yaitu dengan e-tilang. Apalagi saat ini Satlantas Polres Bengkalis sudah memberlakukan e-tilang.

"Untuk itu tertiblah dalam berlalu lintas dan disiplin, serta jadilah pelopor keselamatan dalam berlalu lintas. Dalam operasi ini dan seterusnya, untuk menyadarkan masyarakat akan pentingnya keselamatan dan kelengkapan berlalu lintas di jalan raya," jelasnya. ***

Kategori:Hukum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/