Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Promosi dan Degradasi di Timnas U-16 Selama TC di Yogyakarta
Olahraga
24 jam yang lalu
Promosi dan Degradasi di Timnas U-16 Selama TC di Yogyakarta
2
PT Pembangunan Jaya Ancol Bukukan Pendapatan Rp 255,6 Miliar
Pemerintahan
24 jam yang lalu
PT Pembangunan Jaya Ancol Bukukan Pendapatan Rp 255,6 Miliar
3
Sekda DKI Kukuhkan 171 Petugas Penyelenggara Ibadah Haji
Pemerintahan
23 jam yang lalu
Sekda DKI Kukuhkan 171 Petugas Penyelenggara Ibadah Haji
4
Lima Komisi DPRD DKI Sampaikan Rekomendasi Atas LKPJ APBD 2023
Pemerintahan
20 jam yang lalu
Lima Komisi DPRD DKI Sampaikan Rekomendasi Atas LKPJ APBD 2023
5
Kuasa Hukum Tepis Isu Sarwendah Ajukan Gugatan Cerai kepada Ruben Onsu
Umum
14 jam yang lalu
Kuasa Hukum Tepis Isu Sarwendah Ajukan Gugatan Cerai kepada Ruben Onsu
6
Teuku Ryan Wajib Nafkahi Anak, Ria Ricis Resmi Jadi Janda
Umum
14 jam yang lalu
Teuku Ryan Wajib Nafkahi Anak, Ria Ricis Resmi Jadi Janda
Home  /  Berita  /  Sumatera Utara

Kontra Mobar, Pengendara Sepeda Motor Tewas Mengenaskan

Kontra Mobar, Pengendara Sepeda Motor Tewas Mengenaskan
Minggu, 29 Oktober 2017 20:12 WIB
Penulis: Fendry Nababan
LABUHANBATU - Kecelakaan lalu lintas kembali terjadi. Kali ini menyebabkan seorang pengendara sepeda motor tewas mengenaskan usai terjadi kecelakaan laga kambing dengan mobil barang (Mobar) yang tidak diketahui identitasnya, Minggu (29/10/2017) dini hari tadi.

Menurut Kasat Lantas Polres Labuhanbatu, AKP Sawangin, kecelakaan ini terjadi di Jalan Umum, Desa Perkebunan Pangkatan, Kecamatan Pangkatan, Labuhanbatu antara KM. 313-314 Medan menuju Negeri Lama.

"Korbannya bernama Suryanto, 27 tahun. Warga Dusun Sidodadi C, Pangkatan X, Desa Kampung Padang, Kecamatan Pangkatan, Kabupaten Labuhanbatu," ujar Kasat.

Kasat menjelaskan, peristiwa laka lantas ini terjadi ketika Suryanto mengemudikan sepeda motor Honda Supra X 125 tanpa plat miliknya melaju dari arah Aek Nabara menuju Negeri Lama.

"Saat di TKP diduga Suryanto selaku pengemudi sepeda motor tersebut kurang hati-hati pada saat mengemudikan kendaraannya serta melaju terlalu ke kanan badan jalan dan tidak memperhatikan di depannya dari arah berlawanan melaju satu unit Mobar yang tidak diketahui identitasnya dan langsung melarikan diri," jelas Kasat.

Akibat peristiwa itu, sambung AKP Sawangin, tengkorak kepala korban remuk, bola mata sebelah kiri hilang, pergelangan tangan sebelah kanan patah, lutut kaki kanan luka robek, tulang kering kaki kanan robek, dan punggung kaki sebelah kanan patah terbuka.

"Korban sudah dibawa ke RSUD Rantauprapat untuk dilakukan visum, memeriksa saksi-saksi dan mengamankan barang bukti berupa kenderaan korban," tutup Kasat.

Editor:Fatih
Kategori:Sumatera Utara, Hukum, Peristiwa, Umum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/