Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Aditya Bagus Arfan Tuntaskan Misi di Pertamina Indonesian Grand Master Tournament 2024
Olahraga
9 jam yang lalu
Aditya Bagus Arfan Tuntaskan Misi di Pertamina Indonesian Grand Master Tournament 2024
2
Tak Sabar Main di Timnas Indonesia, Maarten Paes Sebut Momen Besar Jadi WNI
Olahraga
18 jam yang lalu
Tak Sabar Main di Timnas Indonesia, Maarten Paes Sebut Momen Besar Jadi WNI
3
Kadis Nakertransgi: Pemprov DKI Berkomitmen Tingkatkan Kesejahteraan Pekerja
Pemerintahan
9 jam yang lalu
Kadis Nakertransgi: Pemprov DKI Berkomitmen Tingkatkan Kesejahteraan Pekerja
4
Tom Holland dan Zendaya Rahasiakan Persiapkan Pernikahan
Umum
6 jam yang lalu
Tom Holland dan Zendaya Rahasiakan Persiapkan Pernikahan
5
Digosipkan Pacari Putri Zulkifli Hasan, Venna Melinda Dukung Verrel Bramasta
Umum
6 jam yang lalu
Digosipkan Pacari Putri Zulkifli Hasan, Venna Melinda Dukung Verrel Bramasta
6
Prilly Latuconsina Bikin Film Horor 'Temurun' Jadi Ajang Fun Run
Umum
5 jam yang lalu
Prilly Latuconsina Bikin Film Horor Temurun Jadi Ajang Fun Run
Home  /  Berita  /  Hukum

Duh, 2 Pengangguran Digerebek Polisi Sedang Pesta Sabu di Rumah Lurah

Duh, 2 Pengangguran Digerebek Polisi Sedang Pesta Sabu di Rumah Lurah
Ilustrasi (Sumber: Internet)
Minggu, 29 Oktober 2017 18:47 WIB
Penulis: Chairul Hadi
PEKANBARU - Aparat Polres Inhu Provinsi Riau, berhasil mengamankan dua orang pria yang diduga tengah berpesta narkoba disebuah rumah di Jalan Sultan Muda (Barter), Kelurahan Peranap. Usut punya usut, rumah itu diketahui milik Lurah Baturijal Hilir berinisial REM.

Penggerebekan itu dilakukan aparat pada Sabtu (28/10/2017) malam kemarin, di mana dua orang dengan inisial TD dan RY turut diamankan. Bukan tanpa alasan, hasil penggeledahan ditemukan dua bungkus plastik diduga berisi Narkoba jenis Sabu-sabu.

Peredaran gelap Narkoba ini terbongkar, setelah kepolisian mendapat laporan dari masyarakat, bahwa diduga sedang ada pesta Narkoba di rumah REM, Lurah Baturijal Hilir. Dari sana, aparat pun diturunkan dengan dipimpin langsung Kapolsek Peranap AKP H Anisman.

Saat digerebek, didapati TD dan TY sedang berada di rumah tersebut. Mereka pun dibuat tak berkutik. "Kita geledah lalu menemukan satu bungkus Sabu paket Rp500 ribu dan paket Rp200 ribu, serta alat isap Sabu," ungkap Kapolres Inhu AKBP Arif Bastari.

Mereka mengaku jika Sabu tersebut milik seorang pria berinisial TD yang dibelinya dari DH. Tak ingin kehilangan buruannya, aparat berwajib pun mengejar DH ke rumahnya, namun sayang tidak ditemukan. "DH sudah kita tetapkan sebagai DPO (Daftar Pencarian Orang)," lanjutnya.

Sementara TD dan TY langsung digelandang ke Polsek Peranap bersama barang bukti Narkoba dan Bong, untuk menjalani proses hukum dan dimintai keterangannya lebih lanjut. "Sudah kita proses," pungkas Arif berbincang dengan GoRiau.com, Minggu (29/10/2017) sore.

Menurut data yang diperoleh, TD yang berusia 32 tahun ini ternyata seorang pengangguran, begitu juga dengan RY (39 tahun). Selain Narkoba dan perangkat isap, kepolisian turut menyita dua unit handphone, kaca Pirek dan kantong plastik besar warna putih.

Sedangkan oknum Lurah, juga turut dimintai keterangannya oleh aparat, lantaran rumahnya dipakai sebagai tempat mengkonsumsi barang haram tersebut. Bahkan kata AKBP Arif, REM mengetahui jika dua orang itu menggunakan Sabu di rumahnya. ***

Kategori:Hukum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/