Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kemenpora dan MNC Group Gelar Nobar Timnas U 23 Indonesia
Olahraga
23 jam yang lalu
Kemenpora dan MNC Group Gelar Nobar Timnas U 23 Indonesia
2
Kemenpora Dorong Pemuda Eksplorasi Minat dan Hobi Lewat Pesta Prestasi 2024
Pemerintahan
23 jam yang lalu
Kemenpora Dorong Pemuda Eksplorasi Minat dan Hobi Lewat Pesta Prestasi 2024
3
Lalu Mara Ingatkan Lobi Iwan Bule Bikin Shin Tae-yong Berani Ambil Resiko
Olahraga
21 jam yang lalu
Lalu Mara Ingatkan Lobi Iwan Bule Bikin Shin Tae-yong Berani Ambil Resiko
4
Hadapi Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U 23, Shin Tae-Yong Berikan Kepercayaan Kepada Pemain Timnas Indonesia
Olahraga
21 jam yang lalu
Hadapi Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U 23, Shin Tae-Yong Berikan Kepercayaan Kepada Pemain Timnas Indonesia
5
Witan Sulaeman: Kami Hadapi Lawan Bagus
Olahraga
17 jam yang lalu
Witan Sulaeman: Kami Hadapi Lawan Bagus
6
Zendaya Buka Peluang Kembali ke Dunia Musik dengan Lagu Baru
Umum
16 jam yang lalu
Zendaya Buka Peluang Kembali ke Dunia Musik dengan Lagu Baru
Home  /  Berita  /  Sumatera Utara

PLN Sumut Gelar Uji Kompetensi Ketenagalistrikan Bagi Kontraktor

PLN Sumut Gelar Uji Kompetensi Ketenagalistrikan Bagi Kontraktor
Kamis, 26 Oktober 2017 14:38 WIB

MEDAN-Demi meningkatkan pelayanan, ‎PT PLN Regional Sumut, menggelar uji kompetensi untuk meraih sertifikat kompetensi kelistrikan bagi karyawan perusahaan listrik sebagai rekanan (kontraktor). Itu sesuai Pasal 44 ayat 6 UU Nomor 30 tahun 2009 tentang ketenagalistrikan.

"Jika berani mengesampingkannya atau melakukan hal-hal yang tidak sejalan dengan UU maka ada konsekuensinya," tuturnya.

Saat ini, lanjutnya, program pembangunan kelistrikan yang dirancang Pemerintah sedang marak, sehingga Indonesia mengalami kelangkaan tenaga teknik kelistrikan yang memiliki kompetensi.

"Maka kami bangga karena masih ada anak bangsa yang mau mengisi, dan sesungguhnya upaya mereka itu sangat vital. Sebab tidak mungkin program pembangunan ketenagalistrikan akan berhasil jika Indonesia tidak memiliki tenaga yang berkompeten," jelasnya.

PLN dapat mencermati seluruh rekanannya yang tidak pernah memiliki kemauan baik untuk ikut secara langsung berpartisipasi melahirkan tenaga berkompetensi. Jangan sampai, sambungnya, ada dugaan rekanan yang berkolaborasi negatif dan tidak patuh pada UU Ketenagalistrikan.

“Itu bisa berakibat negatif. PLN memiliki tanggungjawab moral untuk menegakkan UU. Mereka harus me-review semua rekanannya. Jangan perbolehkan rekanan yang tidak berkualifikasi ikut di dalam Daftar Penyedia Tetap PT. PLN," tandasnya.

GM PLN Regional Sumut, Feby Joko Priharto? mengatakan, dengan kegiatan ini tenaga listrik mempunyai peran yang sangat penting dan strategis dalam mewujudkan tujuan pembangunan nasional.

"Penyediaan tenaga listrik bersifat padat modal dan ditujukan sebagai penopang utama pertumbuhan ekonomi. Sehingga penyediaan tenaga listrik harus terus ditingkatkan dan harus memperhatian ketentuan keselamatan ketenagalistrikan," ungkap Feby.

Feby juga menambahkan bahwa untuk saat ini pasokan listrik di Sumut sendiri aman, dan bila terjadi pemadaman listrik, itu karena sedang dilakukan perawatan instalasi listrik dimasing-masing gardu.

"Penyediaan infrastruktur ketenagalistrikan melalui Program 35.000 MW, pada akhirnya memerlukan SDM yang handal dan kompeten. SDM itu untuk mendesain, membangun, mengoperasikan dan memeliharanya,” katanya.

Acara yang digelar di Medan, 25-28 Oktober 2017 ini diikuti dari rekanan PLN Regional Sumut, yaitu DPD Asosiasi Kontraktor Kelistrikan Indonesia Riau.

Hadir dalam kegiatan, Anggota Komisi VII DPR RI, Andi Jamaro Dulung. Dia mengatakan, mendukung uji kompetensi untuk kinerja PLN dalam memberikan pelayanan kelistrikan kepada masyarakat. Apalagi, listrik menjadi kebutuhan pokok.

"Saya bangga dan mengapresiasi upaya dari DPDAKKLINDO Riau bersama PT. Tetap Terus Terang dan PT. Horas Bangun Persada mengimplementasikan pasal 44 Ayat 6 yaitu setiap tenaga teknik dalam usaha ketenagalistrikan wajib memiliki sertifikat kompetensi," ungkapnya.

Menurutnya, uji kompetensi ini mempunyai kewajiban untuk mencermati para pemangku kebijakan agar tunduk dan patuh terhadap aturan. Maka, pihak-pihak yang bergerak dalam lingkup ketenagalistrikan harus menjalankannya dengan sungguh-sungguh.

Editor:Wen
Sumber:Analisa
Kategori:Sumatera Utara, Pemerintahan, Umum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/