Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kemenpora Dorong Pemuda Eksplorasi Minat dan Hobi Lewat Pesta Prestasi 2024
Pemerintahan
24 jam yang lalu
Kemenpora Dorong Pemuda Eksplorasi Minat dan Hobi Lewat Pesta Prestasi 2024
2
Lalu Mara Ingatkan Lobi Iwan Bule Bikin Shin Tae-yong Berani Ambil Resiko
Olahraga
22 jam yang lalu
Lalu Mara Ingatkan Lobi Iwan Bule Bikin Shin Tae-yong Berani Ambil Resiko
3
Hadapi Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U 23, Shin Tae-Yong Berikan Kepercayaan Kepada Pemain Timnas Indonesia
Olahraga
22 jam yang lalu
Hadapi Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U 23, Shin Tae-Yong Berikan Kepercayaan Kepada Pemain Timnas Indonesia
4
Witan Sulaeman: Kami Hadapi Lawan Bagus
Olahraga
18 jam yang lalu
Witan Sulaeman: Kami Hadapi Lawan Bagus
5
Zendaya Buka Peluang Kembali ke Dunia Musik dengan Lagu Baru
Umum
17 jam yang lalu
Zendaya Buka Peluang Kembali ke Dunia Musik dengan Lagu Baru
6
Komisi B DPRD DKI Jakarta Soroti Kinerja Tahun 2023 OPD dan BUMD
Pemerintahan
9 jam yang lalu
Komisi B DPRD DKI Jakarta Soroti Kinerja Tahun 2023 OPD dan BUMD
Home  /  Berita  /  Hukum

Hendak Bertransaksi Narkoba, Seorang Pria di Bandar Sei Kijang Diciduk Polisi

Hendak Bertransaksi Narkoba, Seorang Pria di Bandar Sei Kijang Diciduk Polisi
Tersangka bersama barang bukti diamankan.
Kamis, 26 Oktober 2017 13:18 WIB
Penulis: Farikhin
PELALAWAN - Polsek Bandar Sei Kijang berhasil mengamankan mengamankan seorang pelaku tindak pidanya narkotika. Sejumlah barang bukti diamankan dari pelaku.

Kali ini Resintel Polsek Bandar Seikijang menangkap tersangka RA (29), yang merupakan warga Desa Muda Setia, Kecamatan Bandar Sei Kijang, Kabupaten Pelalawan.

Tersangka diamankan polisi saat akan bertransaksi narkoba di Jalan Lintas Timur (Jalintim) KM 30 Desa Muda Setia, Bandar Sei Kijang, Rabu (25/10/2017) sore sekitar jam 16.30 WIB.

Kapores Pelalawan, AKBP Kaswandi Irwan melalui Paur Humas, IPTU Maraden menuturkan, penangkapan berawal petugas mendapatkan informasi dari masyarakat, tentang adanya seseorang yang akan melakukan transaksi narkotika jenis sabu.

"Berbekal informasi dari masyarakat, tim yang dipimpin Kapolsek Bandar Sei Kijang, AKP Hendri Suparto melakukan pembuntutan," ungkapnya.

Lanjutnya, dan diketahui tersangka berada dalam mobil Pick-Up warna biru bermuatan buah sawit, tepatnya berada di samping sopir. Petugas langsung melakukan penyergapan dan penggeledahan.

"Didapati barang bukti, dua paket sabu-sabu dalam kotak rokok, satu paket besar sabu-sabu, kaca pyrek, pipet dan potongan kertas yang akan dijadikan alat untuk mengambil sabu-sabu," bebernya.

Kemudian Imbuh Paur Humas, petugas kembali melakukan penggeledehan rumah milik tersangka. "Namun disini petugas tidak menemukan barang ataupun narkoba lainnya," tutup Maraden, kepada GoRiau.com, Kamis (26/10/2017). ***

Kategori:Hukum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/