Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kemenpora dan MNC Group Gelar Nobar Timnas U 23 Indonesia
Olahraga
19 jam yang lalu
Kemenpora dan MNC Group Gelar Nobar Timnas U 23 Indonesia
2
Kemenpora Dorong Pemuda Eksplorasi Minat dan Hobi Lewat Pesta Prestasi 2024
Pemerintahan
19 jam yang lalu
Kemenpora Dorong Pemuda Eksplorasi Minat dan Hobi Lewat Pesta Prestasi 2024
3
Lalu Mara Ingatkan Lobi Iwan Bule Bikin Shin Tae-yong Berani Ambil Resiko
Olahraga
17 jam yang lalu
Lalu Mara Ingatkan Lobi Iwan Bule Bikin Shin Tae-yong Berani Ambil Resiko
4
Hadapi Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U 23, Shin Tae-Yong Berikan Kepercayaan Kepada Pemain Timnas Indonesia
Olahraga
17 jam yang lalu
Hadapi Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U 23, Shin Tae-Yong Berikan Kepercayaan Kepada Pemain Timnas Indonesia
5
Zendaya Buka Peluang Kembali ke Dunia Musik dengan Lagu Baru
Umum
13 jam yang lalu
Zendaya Buka Peluang Kembali ke Dunia Musik dengan Lagu Baru
6
Witan Sulaeman: Kami Hadapi Lawan Bagus
Olahraga
13 jam yang lalu
Witan Sulaeman: Kami Hadapi Lawan Bagus
Home  /  Berita  /  Peristiwa

151 Orang Terjaring Razia KTP yang Digelar Satpol PP Pekanbaru di Jalan Tuanku Tambusai

151 Orang Terjaring Razia KTP yang Digelar Satpol PP Pekanbaru di Jalan Tuanku Tambusai
Kasatpol PP Pekanbaru Zulfahmi Adrian turun langsung dalam razia KTP di Jalan Tuanku Tambusai, Kamis siang
Kamis, 26 Oktober 2017 11:43 WIB
Penulis: Chairul Hadi
PEKANBARU - Operasi penindakan kembali digelar puluhan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru Provinsi Riau, dengan sasaran Kartu Tanda Penduduk (KTP). Razia kali ini digelar di Jalan Tuanku Tambusai, Kamis (26/10/2017) siang.

Razia yang turut menggandeng pihak Disdukcapil, Dishub serta Polsek ini tak sia-sia. Dalam waktu 90 menit saja, petugas berhasil menjaring 151 warga, dengan beberapa kriteria pelanggaran terkait kepemilikan KTP. Walhasil, denda ditempat pun terpaksa mereka hadapi.

Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru Zulfahmi Adrian usai razia mengungkapkan, dari jumlah tersebut, 87 orang diantaranya diketahui ber-KTP luar Pekanbaru, 39 lainnya tidak membawa/memiliki KTP serta 25 orang lagi mengantongi KTP lama. Semuanya langsung diambil penindakan.

"Kita berlakukan denda di tempat sebesar Rp50.000. Kita harap ini dapat memberikan efek. Karena penindakan tersebut sudah yang ketiga kali kita lakukan, dan akan terus dimaksimalkan ke depan sampai betul-betul tertib," jawabnya dikonfirmasi GoRiau.com.

Tujuan razia ini, yang utamanya adalah untuk menegakkan Perda Kota Pekanbaru. Selain itu, untuk menyampaikan pesan kepada masyarakat agar tidak lupa membawa KTP, khususnya saat berpergian. "Jadi jika ada kejadian tak diinginkan, dapat segera diketahui," tutur dia.

Fungsi lainnya, sambung Zulfahmi, untuk menyempurnakan pendataan penduduk di Pekanbaru. Sehingga jika administrasi kependudukan sudah tertib, akan berdampak pada terwujudnya rasa aman dan nyaman. "Karena sekarang banyak pendatang yang tidak diketahui," tegasnya.

Ia memastikan, razia serupa akan terus digelar oleh jajarannya dengan menggandeng pihak terkait lainnya, tentunya sasaran operasi diantaranya jalan raya, pusat keramaian hingga kos-kosan yang disinyalir terdapat pendatang asal luar Kota Pekanbaru.

"Itu juga salah satu target penindakan, yakni untuk menekan adanya pendatang tanpa KTP atau tidak mempunyai KTP Pekanbaru. Ini akan rutin kita lakukan bersama instansi terkait lainnya," pungkas Zulfahmi Adrian. ***

Kategori:Peristiwa
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/