Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Lestarikan Warisan Budaya Batak Lewat Konser Musik Anak Ni Raja
Umum
23 jam yang lalu
Lestarikan Warisan Budaya Batak Lewat Konser Musik Anak Ni Raja
2
Veddriq Juara di Shanghai, Panjat Tebing Selangkah Lagi Tambah Tiket Ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
24 jam yang lalu
Veddriq Juara di Shanghai, Panjat Tebing Selangkah Lagi Tambah Tiket Ke Olimpiade 2024 Paris
3
Rakor PON XXI di Medan, Menpora Dito Sebut Kesiapan Sumatera Utara Sudah Matang
Olahraga
24 jam yang lalu
Rakor PON XXI di Medan, Menpora Dito Sebut Kesiapan Sumatera Utara Sudah Matang
4
Srikandi PLN Mengajar, Mahasiswa LP3I Jakarta Gali Lebih Dalam Peran Humas di Era Digital
Umum
10 jam yang lalu
Srikandi PLN Mengajar, Mahasiswa LP3I Jakarta Gali Lebih Dalam Peran Humas di Era Digital
5
Tampil di Kandang, Borneo FC Lebih Percaya Diri Hadapi Madura United FC
Olahraga
9 jam yang lalu
Tampil di Kandang, Borneo FC Lebih Percaya Diri Hadapi Madura United FC
6
Senator Dailami Ingin Pemprov DKI Segera Bangun RSUD Tipe B di Kepulauan Seribu
DPD RI
8 jam yang lalu
Senator Dailami Ingin Pemprov DKI Segera Bangun RSUD Tipe B di Kepulauan Seribu
Home  /  Berita  /  Sumatera Utara

Anggota DPD RI Ini akan Mediasi Organisasi Angkutan Umum dengan KIM

Anggota DPD RI Ini akan Mediasi Organisasi Angkutan Umum dengan KIM
Senin, 23 Oktober 2017 09:40 WIB

MEDAN - Ketua Komisi II DPD RI, Parlindungan Purba mengatakan, pengaduan pengusaha angkutan atas kutipan pas masuk ke KIM, harus segera diselesaikan.

"Sebagai wakil rakyat Sumut yang bertugas di Komisi II DPD RI, saya akan mencoba melakukan mediasi dengan memanggil kedua belah pihak, yakni managemen KIM dan pengusaha angkutan, untuk duduk bersama mencari win-win solution secara musyawarah dan mufakat," ujarnya.

Ia berharap, pengusaha tidak mogok menerima orderan pengangkutan ke KIM. Seperti diketahui bahwa KIM sebagai pelabuhan untuk kegiatan ekspor-import, yang memasok kebutuhan masyarakat Sumut.

"Senin ini (23 Oktober) kita akan bahas ini bersama managemen KIM. Jika tidak menemui titik putusan, maka akan kita akan bawa permasalahan ini ke Senayan untuk diselesaikan," ucap Parlindungan.

Kalangan pengusaha angkutan transportasi yang selama beroperasi di Kawasan Industri Medan (KIM), akhirnya buka suara terkait praktik pengutan liar (pungli) yang mereka alami. Praktik pungli dirasakan pengusaha, setiap kali memasuki area KIM sebesar Rp 15 ribu.

Editor:Wen
Sumber:tribun
Kategori:Sumatera Utara, Pemerintahan, Ekonomi, Umum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/