Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Indonesia Kalah, Gol Jasim Elaibi Paksa Indonesia Terbang ke Paris
Olahraga
17 jam yang lalu
Indonesia Kalah, Gol Jasim Elaibi Paksa Indonesia Terbang ke Paris
2
Persib Bersiap Menyongsong Championship Series
Olahraga
21 jam yang lalu
Persib Bersiap Menyongsong Championship Series
3
Lawan Irak, Ini Harapan Iwan Bule Jelang Laga Timnas Indonesia
Olahraga
23 jam yang lalu
Lawan Irak, Ini Harapan Iwan Bule Jelang Laga Timnas Indonesia
4
FIBA dirikan Kantor Perwakilan di Jakarta, Menpora Dito: Wujud Kepercayaan Dunia Basket
Olahraga
22 jam yang lalu
FIBA dirikan Kantor Perwakilan di Jakarta, Menpora Dito: Wujud Kepercayaan Dunia Basket
5
Langkah-langkah Mudah Klaim Asuransi Mobil All Risk, Auto Diterima!
Umum
6 jam yang lalu
Langkah-langkah Mudah Klaim Asuransi Mobil All Risk, Auto Diterima!
6
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
Olahraga
4 jam yang lalu
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
Home  /  Berita  /  Sumatera Utara

Terkait Siswa 'Siluman', Sutrisno Dicopot dari Kepala SMAN 2 Medan

Terkait Siswa Siluman, Sutrisno Dicopot dari Kepala SMAN 2 Medan
Kamis, 19 Oktober 2017 09:02 WIB

MEDAN-Polemik siswa illegal SMA Negeri 2 Medan berimbas pada Sutrisno. Dinas Pendidikan Sumut merekomendasikannya dipecat dari jabatan kepala sekolah.

"Pembebasan dari jabatan. Itu sanksinya," kata Kasi Kurikulum dan Penilaian SMA Disdik Sumut, Saut Aritonang kepada medanbisnisdaily.com usai kunjungan Ketua Umum Komisi Nasional Perlindunhgan Anak (Komnas PA), Arist Merdeka Sirait, di ruang rapat Disdik Sumut, Jalan Cik Ditiro, Medan, Rabu (18/10/2017).

Namun, lanjutnya, karena Sutrisno golongan 4B, menurut peraturan pembinaan kepegawaian, maka yang bisa melakukan pembebasan jabatan tersebut hanya penjabat pembina.

"Kita sudah usulkan melalui UP Sekda Pemprovsu," ujarnya.

Gubernur Sumut, HT Ery Nuradi menolak permintaan Komnas PA agar siswa tambahan (ilegal) di SMAN 2 dan SMAN 13 Medan tetap dipertahankan. Menurutnya, ia sudah berkali-kali menyatakan sikap tegasnya menolak keberadaan siswa yang masuk tanpa jalur resmi tersebut.

Erry menyebutkan, melalui Dinas Pendidikan, para siswa ilegal itu direkomendasikan untuk pindah ke sekolah-sekolah swasta. Siswa tambahan yang total berjumlah 252 orang tersebut tidak mungkin dipertahankan bersekolah baik di SMAN 2 dan SMAN 13.

"Kita sudah tegas tidak mungkin mereka dipertahankan, mereka tidak akan dapat nomor depodit dari pusat. Jadi mereka harus pindah," tandas Erry di sela-sela acara Festival Literasi Sumatera Utara di pelataran kantor Dinas Perpustakaan dan Arsip Sumatera Utara, Jalan Brigjen katamso, Medan.

Sebagaimana diketahui, Selasa (17/10/2017), Aris turun ke sekolah SMAN 2 dan SMAN 13 guna bertemu dengan kepala sekolah masing-masing meminta agar seluruh siswa tambahan tetap diperkenankan mengikuti proses belajar dan tidak diberlakukan diskriminatif.

"Jangan sampai hak mereka sebagai anak terhadap pendidikan dicederai, ini adalah masalah mal-administrasi. Saya akan meminta Gubernur bersama-sama menyelesaikannya tanpa menyalahi ketentuan," ujar Arist.

Editor:Wen
Sumber:medanbisnis
Kategori:Sumatera Utara, Pemerintahan, Pendidikan
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/