Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
Olahraga
24 jam yang lalu
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
2
Promosi dan Degradasi di Timnas U-16 Selama TC di Yogyakarta
Olahraga
22 jam yang lalu
Promosi dan Degradasi di Timnas U-16 Selama TC di Yogyakarta
3
PT Pembangunan Jaya Ancol Bukukan Pendapatan Rp 255,6 Miliar
Pemerintahan
22 jam yang lalu
PT Pembangunan Jaya Ancol Bukukan Pendapatan Rp 255,6 Miliar
4
Sekda DKI Kukuhkan 171 Petugas Penyelenggara Ibadah Haji
Pemerintahan
22 jam yang lalu
Sekda DKI Kukuhkan 171 Petugas Penyelenggara Ibadah Haji
5
Ketum PSSI Bangga dengan Perjuangan Garuda Muda
Olahraga
23 jam yang lalu
Ketum PSSI Bangga dengan Perjuangan Garuda Muda
6
Lima Komisi DPRD DKI Sampaikan Rekomendasi Atas LKPJ APBD 2023
Pemerintahan
19 jam yang lalu
Lima Komisi DPRD DKI Sampaikan Rekomendasi Atas LKPJ APBD 2023
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Satlak Prima Bubar, PB/PP Langsung Tangani Pembinaan

Satlak Prima Bubar, PB/PP Langsung Tangani Pembinaan
Istimewa.
Kamis, 19 Oktober 2017 19:26 WIB
Penulis: Azhari Nasution
JAKARTA - Akhirnya info simpang siur mengenai Satuan Pelaksana Program Indonesia Emas (Satlak Prima) dibubarkan terjawab.

Dalam acara penutupan Kongres XI Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI) di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Kamis (19/10/2017), Presiden Joko Widodo mengatakan telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) peningkatan prestasi Olahraga dimana pembinaan langsung ditangani induk-induk organisasi olahraga (PB/PP).

"Sudah saya tanda tangani. (Sekarang) pembinaan ada di induk cabang olahraga," kata Jokowi seperti dilansir dari detik.com.

Perpres Prima itu diganti dengan Perpres Peningkatan Prestasi Olahraga Nasional. Jokowi ingin memangkas birokrasi sehingga membubarkan Satlak Prima.

"Memperpendek jalur birokrasi yang ada. Saya kira nanti cabang olahraga yang menggerakkan. Baik sisi kompetisi, training, gizi, dan tunjangan ada di sana," ungkapnya.

Dengan ditandatangani Perpres tersebut secara otomatis Perpres No 15 Tahun 2016 tentang Satlak Prima tak berlaku lagi. ***

Editor:Muslikhin Effendy
Kategori:GoNews Group, Peristiwa, Pemerintahan, Olahraga, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/