Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
Olahraga
22 jam yang lalu
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
2
Langkah-langkah Mudah Klaim Asuransi Mobil All Risk, Auto Diterima!
Umum
24 jam yang lalu
Langkah-langkah Mudah Klaim Asuransi Mobil All Risk, Auto Diterima!
3
Promosi dan Degradasi di Timnas U-16 Selama TC di Yogyakarta
Olahraga
20 jam yang lalu
Promosi dan Degradasi di Timnas U-16 Selama TC di Yogyakarta
4
PT Pembangunan Jaya Ancol Bukukan Pendapatan Rp 255,6 Miliar
Pemerintahan
20 jam yang lalu
PT Pembangunan Jaya Ancol Bukukan Pendapatan Rp 255,6 Miliar
5
Sekda DKI Kukuhkan 171 Petugas Penyelenggara Ibadah Haji
Pemerintahan
20 jam yang lalu
Sekda DKI Kukuhkan 171 Petugas Penyelenggara Ibadah Haji
6
Ketum PSSI Bangga dengan Perjuangan Garuda Muda
Olahraga
21 jam yang lalu
Ketum PSSI Bangga dengan Perjuangan Garuda Muda
Home  /  Berita  /  Hukum

Pura-pura Jadi Pembeli, Polisi Bekuk Seorang Pengedar dan Sita Satu Paket Sabu

Pura-pura Jadi Pembeli, Polisi Bekuk Seorang Pengedar dan Sita Satu Paket Sabu
Tersangka bersama barang bukti diamankan.
Rabu, 18 Oktober 2017 11:12 WIB
Penulis: Farikhin
PELALAWAN - Polsek Pangkalan Lesung berhasil meringkus seorang tersangka pengedar narkoba di areal perkebunan karet Jalan Pangkalan Balai, Desa Pesaguhan, Kecamatan Pangkalan Lesung, Pelalawan.

Penangkapan terhadap tersangka NH (35) warga Desa Mulya Subur, Kecamatan Pangkalan Lesung dilakukan setelah polisi melakukan under cover buy.

Bersama tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa satu bungkus plastik kecil berisi sabu-sabu, sepeda motor dan uang, Selasa (17/10/2017) sekira pukul 13.00 WIB.

"Awalnya petugas mendapat informasi dari masyarakat, bahwa tersangka NH sering membawa sabu-sabu ke Desa Mulya Subur," kata Kapolres Pelalawan, AKBP Kaswandi Irwan melalui Paur Humas, IPTU Maraden, Rabu (18/10/2017).

Kemudian, informasi itu ditindak lanjuti oleh tim gabungan Polsek Pangkalan Lesung melakukan penyelidikan ke sekitar rumah tersangka.

"Kemudian petugas melakukan penyamaran untuk membeli sabu-sabu kepada pelaku dan akhirnya tersangka mengajak petugas yang menyamar untuk bertransaksi," ungkap Maraden.

Setelah sampai di kebun karet, tersangka merogoh kantong celana bagian depan dan mengeluarkan uang kertas yang dilipat di dalamnya terdapat narkotika jenis sabu-sabu.

"Pada saat itulah petugas langsung melakukan penangkapan. Saat itu dilakukan penggeledahan badan pelaku dan didapati plastik kecil berisi sabu-sabu di dalam lipatan uang kertas," pungkas Paur Humas, kepada GoRiau.com.***

Kategori:Hukum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/