Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kadek Agung Sedih Bali United Kebobolan Di Menit Akhir
Olahraga
21 jam yang lalu
Kadek Agung Sedih Bali United Kebobolan Di Menit Akhir
2
Madura United Persembahkan Kemenangan Untuk Suporter
Olahraga
21 jam yang lalu
Madura United Persembahkan Kemenangan Untuk Suporter
3
PSSI Terima Kasih pada Suporter Yang Dukung Timnas Indonesia
Olahraga
18 jam yang lalu
PSSI Terima Kasih pada Suporter Yang Dukung Timnas Indonesia
4
Riski Afrisal Langsung Fokus Penuh Untuk Laga Leg Kedua
Olahraga
21 jam yang lalu
Riski Afrisal Langsung Fokus Penuh Untuk Laga Leg Kedua
5
Rizky Akan Terus Jaga Performa Menuju Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
17 jam yang lalu
Rizky Akan Terus Jaga Performa Menuju Olimpiade 2024 Paris
6
Borneo FC Sudah Tampilkan Yang Terbaik, Angga Saputro: Masih Ada Peluang
Olahraga
20 jam yang lalu
Borneo FC Sudah Tampilkan Yang Terbaik, Angga Saputro: Masih Ada Peluang
Home  /  Berita  /  Sumatera Utara

Hasil Rapat Pleno KPU Palas, 15 Parpol Dinyatakan Lengkap

Hasil Rapat Pleno KPU Palas, 15 Parpol Dinyatakan Lengkap
Komisioner KPU Palas Divisi Hukum Indra Syahbana Nasution
Rabu, 18 Oktober 2017 11:29 WIB
Penulis: Ibnu Nasution

PALAS-Setelah diberikan perpanjangan waktu 1x24 jam bagi Partai Politik (Parpol) untuk melengkapi dokumen pendaftaran di KPU Palas sampai pukul 24:00 WIB.

Akhirnya pada pukul 24:10 WIB, KPU Kabupaten Padang Lawas(Palas) menggelar rapat pleno penetapan Parpol yang dinyatakan berkas dokumen pendaftaran lengkap disesuaikan dengan Sistem Inforamasi Partai Politik (Sipol)sebanyak 15 Parpol dan 2 Parpol yang tidak dapat melengkapi dokumen pesyaratan pendaftaran yaitu Partai Idaman dan Republik.

Ketua KPU Palas Syarifuddin Daulay didampingi Divisi Hukum Indra Syahbana Nasution mengatakan, keputusan hasil rapat pleno tentang penetapan kelengkapan berkas parpol calon peserta pemilu 2019 di Kabupaten Palas yang dokumen berkas dinyatakan lengkap sebanyak 15 parpol.

Keputusan KPU Palas, lanjut Indra, nomor:HK.03.2-kpt/1221/KPU-Kab/X/2017, tanggal 18 Oktober. Tentang penetapan kelengkapan berkas parpol yang mendaftar dinyatakan lengkap adalah Golkar, PPP, Demokrat, Nasdem, PSI, Garuda, PDI-P, PKPI, PBB, PKS, Gerindra, Perindo, Hanura, PAN dan PKB.

"Selanjutnya parpol yang telah dinyatakan lolos kelengkapan berkas pendaftaran akan dilakukan verifikasi faktual,baru dapat dinyatakan lolos sebagai parpol peserta pemilu," ungkapnya.

Editor:Wen
Kategori:Sumatera Utara, Politik, Pemerintahan
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/