Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Veddriq Juara di Shanghai, Panjat Tebing Selangkah Lagi Tambah Tiket Ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
15 jam yang lalu
Veddriq Juara di Shanghai, Panjat Tebing Selangkah Lagi Tambah Tiket Ke Olimpiade 2024 Paris
2
Manager Timnas Putra dan Timnas Wanita Indonesia Terisi
Olahraga
17 jam yang lalu
Manager Timnas Putra dan Timnas Wanita Indonesia Terisi
3
Bambang Asdianto Bicara Kesiapan Pemain Timnas Basket Indonesia Jelang SEABA U-18 Women’s di Thailand
Olahraga
16 jam yang lalu
Bambang Asdianto Bicara Kesiapan Pemain Timnas Basket Indonesia Jelang SEABA U-18 Women’s di Thailand
4
Lestarikan Warisan Budaya Batak Lewat Konser Musik Anak Ni Raja
Umum
14 jam yang lalu
Lestarikan Warisan Budaya Batak Lewat Konser Musik Anak Ni Raja
5
Rakor PON XXI di Medan, Menpora Dito Sebut Kesiapan Sumatera Utara Sudah Matang
Olahraga
15 jam yang lalu
Rakor PON XXI di Medan, Menpora Dito Sebut Kesiapan Sumatera Utara Sudah Matang
6
Politisi Nasdem Ini Minta Program Pemberdayaan Masyarakat Bagi Jukir Liar
Pemerintahan
46 menit yang lalu
Politisi Nasdem Ini Minta Program Pemberdayaan Masyarakat Bagi Jukir Liar
Home  /  Berita  /  Sumatera Utara

Alamak! Ditemukan Dana Illegal Rp42 M di P-APBD Sumut 2017

Alamak! Ditemukan Dana Illegal Rp42 M di P-APBD Sumut 2017
Rabu, 18 Oktober 2017 10:40 WIB

MEDAN-Kendati berada di bawah supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), masih saja ada upaya-upaya kejahatan keuangan yang diduga dilakukan Pemprov Sumut. Hal itu diketahui dari evaluasi yang dilakukan Kemendagri terhadap Rancangan Perubahan APBD 2017 yang sudah diketahui antara DPRD Sumut dengan Gubernur Sumut Erry Nuradi.

Disebutkan anggota Badan Anggaran DPRD Sumut Sarma Hutajulu dalam evaluasinya, Direktorat Jenderal Keuangan Daerah Kemendagri mempertanyakan dana sebesar Rp 42 miliar yang diperuntukkan bagi penyertaan modal di PT Perkebunan.

Detailnya dana penyertaan modal tersebut tercatat dalam nomenklatur 1.20.1.20.05.00.00.6.2.2.02 senilai Rp 42.179.780.000,00.

Kata Sarma, dana tersebut tidak pernah disetujui DPRD Sumut. Bahkan, kepada Komisi C yang merupakan mitra PT Perkebunan tidak pernah ada usulan dana penyertaan modal Pemprovsu ke PT Perkebunan.

"Sangat jelas pada rapat paripurna pengesahan P-APBD 2017 yang dihadiri Gubsu Erry Nuradi dan Wagubsu Nurhajizah Marpaung kami menolak dana penyertaan itu, Herannya, kok bisa muncul lagi dalam evaluasi Kemendagri," kata Sarma yang berasal dari PDI Perjuangan.

Sarma yang juga Sekretaris Komisi A mensinyalir adanya mafia anggaran di dalam Tim Anggaran Pemerintah Daerah yang dipimpin Plt Sekretaris Daerah Provsu, Ibnu Utomo.

"Yang bertanggung jawab soal dana ilegal ini adalah gubernur, Kami akan meminta Kejaksaan Tinggi Sumut mengusutnya," tegas Sarma.

Editor:Wen
Sumber:medanbisnis
Kategori:Sumatera Utara, Pemerintahan
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/