Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Aditya Bagus Arfan Tuntaskan Misi di Pertamina Indonesian Grand Master Tournament 2024
Olahraga
23 jam yang lalu
Aditya Bagus Arfan Tuntaskan Misi di Pertamina Indonesian Grand Master Tournament 2024
2
Digosipkan Pacari Putri Zulkifli Hasan, Venna Melinda Dukung Verrel Bramasta
Umum
20 jam yang lalu
Digosipkan Pacari Putri Zulkifli Hasan, Venna Melinda Dukung Verrel Bramasta
3
Tom Holland dan Zendaya Rahasiakan Persiapkan Pernikahan
Umum
20 jam yang lalu
Tom Holland dan Zendaya Rahasiakan Persiapkan Pernikahan
4
Kadis Nakertransgi: Pemprov DKI Berkomitmen Tingkatkan Kesejahteraan Pekerja
Pemerintahan
23 jam yang lalu
Kadis Nakertransgi: Pemprov DKI Berkomitmen Tingkatkan Kesejahteraan Pekerja
5
Prilly Latuconsina Bikin Film Horor 'Temurun' Jadi Ajang Fun Run
Umum
20 jam yang lalu
Prilly Latuconsina Bikin Film Horor Temurun Jadi Ajang Fun Run
6
Tumpukan Sampah di Pesisir Marunda Kepu Dibersihkan
Pemerintahan
4 jam yang lalu
Tumpukan Sampah di Pesisir Marunda Kepu Dibersihkan
Home  /  Berita  /  Politik

Berkas Belum Lengkap, KPU Pelalawan Perpanjang Waktu Perbaikan Empat Parpol

Berkas Belum Lengkap, KPU Pelalawan Perpanjang Waktu Perbaikan Empat Parpol
Ilustrasi (Foto Internet)
Selasa, 17 Oktober 2017 17:14 WIB
Penulis: Farikhin
PELALAWAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pelalawan perpanjang waktu perbaikan berkas partai politik (Parpol) yang akan menjadi peserta Pemilu 2019.

Sebelumnya, jadwal penyerahan dan verifikasi berkas parpol ini telah berakhir pada kemarin, Senin (16/10/2017) tepat pukul 00.00 WIB.

Ketua KPU Pelalawan, Nasrudin US melaluii Divisi Hukum, Asmadi M.Hum menjelaskan bahwa perpanjangan jadwal ini dilakukan sesuai dengan surat edaran dari KPU Pusat.

"Parpol yang belum melengkapi berkas untuk segera menyusun kelengkapan. Ada empat parpol yang belum melengkapi berkas," sebutnya.

Empat partai yang belum melengkapi berkas itu yakni Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI), Partai Indonesia Kerja (PIKA), Partai Rakyat dan Partai Idaman.

"Berdasarkan petunjuk KPU pusat, perbaikan berkas kita tunggu satu hari ini dalam 1x24 jam untuk menyerahkan kembali berkasnya," pungkas Asmadi kepada GoRiau.com, Selasa (17/10/2017). ***

Kategori:Politik
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/