Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Veddriq Juara di Shanghai, Panjat Tebing Selangkah Lagi Tambah Tiket Ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
15 jam yang lalu
Veddriq Juara di Shanghai, Panjat Tebing Selangkah Lagi Tambah Tiket Ke Olimpiade 2024 Paris
2
Manager Timnas Putra dan Timnas Wanita Indonesia Terisi
Olahraga
17 jam yang lalu
Manager Timnas Putra dan Timnas Wanita Indonesia Terisi
3
Bambang Asdianto Bicara Kesiapan Pemain Timnas Basket Indonesia Jelang SEABA U-18 Women’s di Thailand
Olahraga
16 jam yang lalu
Bambang Asdianto Bicara Kesiapan Pemain Timnas Basket Indonesia Jelang SEABA U-18 Women’s di Thailand
4
Lestarikan Warisan Budaya Batak Lewat Konser Musik Anak Ni Raja
Umum
14 jam yang lalu
Lestarikan Warisan Budaya Batak Lewat Konser Musik Anak Ni Raja
5
Rakor PON XXI di Medan, Menpora Dito Sebut Kesiapan Sumatera Utara Sudah Matang
Olahraga
15 jam yang lalu
Rakor PON XXI di Medan, Menpora Dito Sebut Kesiapan Sumatera Utara Sudah Matang
6
Politisi Nasdem Ini Minta Program Pemberdayaan Masyarakat Bagi Jukir Liar
Pemerintahan
46 menit yang lalu
Politisi Nasdem Ini Minta Program Pemberdayaan Masyarakat Bagi Jukir Liar
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Soal Pembentukan Densus Anti Korupsi, Laode: KPK tidak Ada Konflik dengan Polri

Soal Pembentukan Densus Anti Korupsi, Laode: KPK tidak Ada Konflik dengan Polri
Istimewa.
Senin, 16 Oktober 2017 22:22 WIB
JAKARTA - Wakil Ketua KPK Laode M Syarif menegaskan, tidak ada konflik terbuka antara KPK dengan Polri sehingga muncul ide pembentukan Detasemen Khusus Tindak Pidana Korupsi.

“Saya pikir tidak ada konflik terbuka Polri dengan KPK,” tegas Syarif usai rapat gabungan Kapolri, Menkumham, Kejaksaan,KPK dengan Komisi III DPR RI, di Kompleks Parlemen, Senayan, Senin (16/10/2017).

Syarief tidak ingin menilai kehadiran Densus Tipikor akan melemahkan kinerja KPK. "Untuk sementara kami tidak berpikiran begitu," tegasnya.

Menurut dia, Densus Tipikor Polri merupakan kebijakan Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian untuk memperbesar dan memperkuat unit di Polri dalam penyelidikan serta penyidikan kasus-kasus korupsi. Sementara, kata dia, komisi antirasuah tetap menjalankan amanat UU nomor 30 tahun 2002 tentang KPK.

Sementara itu, Tito mengklaim kehadiran Detasemen Khusus Tindak Pidana Korupsi tidak akan membubarkan KPK.

“Pertama sudah kami sampaikan ini bukan bertujuan membubarkan KPK. Tidak juga mengurangi kewenangan kejaksaan,” katanya.

Jenderal bintang empat itu menyatakan, Densus Tipikor dan KPK serta Kejagung nanti berbagi tugas.

“Lihat saja dalam 15 tahun sudah berapa ribu orang di tangkap, tapi (persoalan korupsi) juga belum selesai,” ungkapnya.***

Editor:Muslikhin Effendy
Sumber:Teropongsenayan.com
Kategori:GoNews Group, Peristiwa, Pemerintahan, Politik, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/