Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Semangat Claudia Scheunemann untuk Garuda Pertiwi
Olahraga
10 jam yang lalu
Semangat Claudia Scheunemann untuk Garuda Pertiwi
2
Borneo FC Jalani Latihan Perdana Hadapi Championship Series
Olahraga
10 jam yang lalu
Borneo FC Jalani Latihan Perdana Hadapi Championship Series
3
Bali United Fokus Persiapan Leg Pertama Championship Series
Olahraga
10 jam yang lalu
Bali United Fokus Persiapan Leg Pertama Championship Series
4
Elias Dolah Ingin Belajar Surfing
Olahraga
9 jam yang lalu
Elias Dolah Ingin Belajar Surfing
5
Tak Kesulitan Adaptasi, Sonny Stevens Pernah Jadi Striker
Olahraga
9 jam yang lalu
Tak Kesulitan Adaptasi, Sonny Stevens Pernah Jadi Striker
6
Ketum PITA: Tiga Penghargaan Bappenas Bukti Kinerjanya Heru di DKI Moncer
Pemerintahan
11 jam yang lalu
Ketum PITA: Tiga Penghargaan Bappenas Bukti Kinerjanya Heru di DKI Moncer
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Meski Banyak Kafe Remang-remang yang Ditutup, Belasan Pemandu Lagu Berbaju Seksi Masih Beraksi di Pantura

Meski Banyak Kafe Remang-remang yang Ditutup, Belasan Pemandu Lagu Berbaju Seksi Masih Beraksi di Pantura
Istimewa.
Minggu, 15 Oktober 2017 22:16 WIB
TEGAL - Sebanyak 18 pemandu lagu (PL) atau ladies companion (LC) diamankan personel Satpol PP. Mereka terjaring razia dari sejumlah tempat di Kabupaten Tegal.

Mereka juga mengenakan pakain seksi. Selain itu, dua pasangan bukan suami istri juga ikut digelandang.

Dikutip dari Radar Tegal, mereka yang terjaring razia lantas dibawa ke kantor Satpol PP di Komplek Setda Pemkab Tegal Jl. Dr. Soetomo No.1 Slawi.

Kepala Bidang (Kabid) Trantibhum Satpol PP Susworo mengatakan, kegiatan tersebubt melaksanakan perintah Bupati Tegal. Pihanya juga menegakan Perda No. 07 Tahun 2011 tentang Ketertiban Umum. Selain itu, juga untuk menindaklanjuti aduan masyarakat.

"Banyak aduan yang masuk ke kami jika sejumlah warung di pinggir jalan yang disalahgunakan keperuntukanya oleh pemiliknya," katanya.

Tidak hanya itu, kata Sisworo, kegiatan ini merupakan tindak lanjut pasca penutupan sejumlah lokalisasi di Pantura. Karena disinyalir, para penghuninya beralih ke tempat-tempat lain di sejumlah wilayah Kabupaten Tegal

Disebutkan Sisworo, hasil yang diperoleh dari kegiatan itu yakni dua pasangan tak resmi dan 18 PL atau LC. "Setelah didata mereka kemudian akan dibawa ke panti rehabilitasi di Solo," pungkasnya.***

Editor:Muslikhin Effendy
Sumber:radar tegal
Kategori:GoNews Group, Peristiwa, Hukum, Jawa Tengah
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/