Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kadek Agung Sedih Bali United Kebobolan Di Menit Akhir
Olahraga
19 jam yang lalu
Kadek Agung Sedih Bali United Kebobolan Di Menit Akhir
2
Madura United Persembahkan Kemenangan Untuk Suporter
Olahraga
19 jam yang lalu
Madura United Persembahkan Kemenangan Untuk Suporter
3
PSSI Terima Kasih pada Suporter Yang Dukung Timnas Indonesia
Olahraga
16 jam yang lalu
PSSI Terima Kasih pada Suporter Yang Dukung Timnas Indonesia
4
Riski Afrisal Langsung Fokus Penuh Untuk Laga Leg Kedua
Olahraga
19 jam yang lalu
Riski Afrisal Langsung Fokus Penuh Untuk Laga Leg Kedua
5
Borneo FC Sudah Tampilkan Yang Terbaik, Angga Saputro: Masih Ada Peluang
Olahraga
18 jam yang lalu
Borneo FC Sudah Tampilkan Yang Terbaik, Angga Saputro: Masih Ada Peluang
6
Rizky Akan Terus Jaga Performa Menuju Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
15 jam yang lalu
Rizky Akan Terus Jaga Performa Menuju Olimpiade 2024 Paris
Home  /  Berita  /  Hukum

Kurir 8 Ribu Butir Pil Ekstasi dan 3 Kg Sabu yang Ditangkap di Pekanbaru Sudah Ditarget Polisi Sejak Beberapa Pekan Lalu

Kurir 8 Ribu Butir Pil Ekstasi dan 3 Kg Sabu yang Ditangkap di Pekanbaru Sudah Ditarget Polisi Sejak Beberapa Pekan Lalu
Kapolresta Pekanbaru Kombes Susanto, Kabid Humas Polda Riau Kombes Guntur Aryo Tejo dan Kasat Narkoba Kompol Dedi Herman, saat menggelar jumpa pers di Mapolresta, Selasa siang (Foto: Chairul Hadi)
Selasa, 26 September 2017 15:32 WIB
Penulis: Chairul Hadi
PEKANBARU - Kapolresta Pekanbaru, Kombes Susanto mengungkapkan, kurir 8 ribu butir Pil Ekstasi dan 3 Kilogram Sabu berinisial Ed yang dibekuk jajarannya, Senin (25/9/2017) dini hari kemarin sudah masuk Target Operasi (TO) jajarannya sejak beberapa minggu lalu.

Terendusnya bisnis haram kurir Narkoba ini setelah polisi mendapat informasi dari masyarakat. "Sudah menjadi TO kita beberapa minggu lalu. Kemudian hari Minggu kemarin yang bersangkutan kita ikuti pergerakannya," sebut Susanto saat konfrensi pers di Polresta Pekanbaru, Selasa (26/9/2017) siang.

Benar ternyata, dari Bengkalis Ed diketahui membawa Narkoba dalam jumlah besar. Menggunakan sepeda motor, pelaku kemudian meluncur ke Pekanbaru, hingga akhirnya diciduk di Jalan Lintas Maredan, Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru. Saat itu si kurir sempat berupaya kabur dari sergapan.

Beruntung jajaran Sat Narkoba Polresta Pekanbaru yang diback up Polda Riau cekatan, hingga Ed menyerah, setelah sempat menabrak mobil anggota dan terjatuh ke parit. Berlanjut dari situ, aparat berwajib lalu melakukan pengembangan dan meringkus seorang lainnya berinisial AD.

"AD ini ditangkap hasil pengembangan dari Ed. Yang bersangkutan ditangkap di jalan belakang Purna MTQ Pekanbaru. Terhadapnya kita lakukan upaya penindakan terukur (Ditembak kakinya, red) karena sempat berupaya melarikan diri," sambung Kombes Susanto.

Ed selaku kurir mengaku diupah Rp60 juta untuk membawa barang haram tersebut, bahkan sudah empat kali melakukannya. Sementara AD diketahui sebagai kaki tangan orang yang memesan Narkoba bernilai Rp5,4 Miliar tersebut. Keduanya sekarang sudah ditahan di Polresta Pekanbaru.

"Kita akan kembangkan lagi untuk melacak terduga jaringan mereka. Selain mengamankan barang bukti Narkoba, kita sita juga dua unit sepeda motor," pungkas dia. Atas perbuatannya, kedua pelaku terancam dijerat hukuman mati. ***

Kategori:Hukum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/