Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Veddriq Juara di Shanghai, Panjat Tebing Selangkah Lagi Tambah Tiket Ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
14 jam yang lalu
Veddriq Juara di Shanghai, Panjat Tebing Selangkah Lagi Tambah Tiket Ke Olimpiade 2024 Paris
2
Manager Timnas Putra dan Timnas Wanita Indonesia Terisi
Olahraga
15 jam yang lalu
Manager Timnas Putra dan Timnas Wanita Indonesia Terisi
3
Bambang Asdianto Bicara Kesiapan Pemain Timnas Basket Indonesia Jelang SEABA U-18 Women’s di Thailand
Olahraga
15 jam yang lalu
Bambang Asdianto Bicara Kesiapan Pemain Timnas Basket Indonesia Jelang SEABA U-18 Women’s di Thailand
4
Lestarikan Warisan Budaya Batak Lewat Konser Musik Anak Ni Raja
Umum
13 jam yang lalu
Lestarikan Warisan Budaya Batak Lewat Konser Musik Anak Ni Raja
5
Rakor PON XXI di Medan, Menpora Dito Sebut Kesiapan Sumatera Utara Sudah Matang
Olahraga
13 jam yang lalu
Rakor PON XXI di Medan, Menpora Dito Sebut Kesiapan Sumatera Utara Sudah Matang
Home  /  Berita  /  Hukum

Remaja Asal Sumatera Selatan Pelaku Curanmor di Pelalawan Diringkus di Kampar

Remaja Asal Sumatera Selatan Pelaku Curanmor di Pelalawan Diringkus di Kampar
Tersangka HW saat diamankan.
Minggu, 24 September 2017 08:49 WIB
Penulis: Farikhin
PELALAWAN - Polisi meringkus HW (17) warga Sumatera Selatan yang diduga menjalankan aksi pencurian sepeda motor di wilayah Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan, Riau.

Remaja lulusan sekolah dasar (SD) ini ditangkap di Jalan Simpang Kubang Raya, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, Sabtu (23/9/2017) sekira pukul 21.30 WIB.

"Tersangka HW ditangkap saat akan menjumpai temannya di Perumahan Kubang Raya," ungkap Kasat Reskrim Polres Pelalawan, AKP Faizal Ramzani, Minggu (24/9/2017).

Disebutkan dia, dari tangan remaja pengangguran ini, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa sepeda motor hasil curian.

"Dari tersangka HW, diamankan barang bukti sepeda motor Suzuki FU S 6763 MJ yang sudah diganti pelat nomornya menjadi BM 4952 TU," jelasnya.

Dijelaskannya lagi, penangkapan tersangka HW sesuai dengan laporan korbannya Samsul Arifin warga Pangkalan Kuras. LP / 62 /IX / 2017 / Riau / PLLW / Sek.Pkl.Kuras tertanggal 23 September 2017.

"Usai ditangkap, tersangka bersama barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Pangkalan kuras guna pengusutan lebih lanjut," pungkas Kasat Reskrim, Faizal Ramzani, kepada GoRiau.com.***

Kategori:Hukum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/