Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Semangat Claudia Scheunemann untuk Garuda Pertiwi
Olahraga
15 jam yang lalu
Semangat Claudia Scheunemann untuk Garuda Pertiwi
2
Borneo FC Jalani Latihan Perdana Hadapi Championship Series
Olahraga
15 jam yang lalu
Borneo FC Jalani Latihan Perdana Hadapi Championship Series
3
Elias Dolah Ingin Belajar Surfing
Olahraga
14 jam yang lalu
Elias Dolah Ingin Belajar Surfing
4
Tak Kesulitan Adaptasi, Sonny Stevens Pernah Jadi Striker
Olahraga
14 jam yang lalu
Tak Kesulitan Adaptasi, Sonny Stevens Pernah Jadi Striker
5
Bali United Fokus Persiapan Leg Pertama Championship Series
Olahraga
15 jam yang lalu
Bali United Fokus Persiapan Leg Pertama Championship Series
6
Ketum PITA: Tiga Penghargaan Bappenas Bukti Kinerjanya Heru di DKI Moncer
Pemerintahan
16 jam yang lalu
Ketum PITA: Tiga Penghargaan Bappenas Bukti Kinerjanya Heru di DKI Moncer
Home  /  Berita  /  Hukum

Dituduh Korupsi Proyek Jalan di Rohil, Direktur PT Telaga Zamrud Lapor ke Polisi

Dituduh Korupsi Proyek Jalan di Rohil, Direktur PT Telaga Zamrud Lapor ke Polisi
Yosrianto saat menunjukkan surat laporan ke kepolisian.
Rabu, 20 September 2017 20:19 WIB
Penulis: Amrial
BAGANSIAPIAPI - Direktur PT Telaga Zamrud, Yosrianto (36) melaporkan salah seorang warga Bagansiapiapi berinisial SO ke Mapolsek Bangko, Bagansiapiapi, Kabupaten Rokan Hilir, Riau dengan tuduhan pencemaran nama baik.

Kapolsek Bangko, Kompol Agung Triadi, S.Ik  mengatakan , Yosrianto melapor secara tertulis pada hari Selasa (19/9/2017).

"Dia (Yosrianto) merasa nama baiknya tercemar," kata Kapolsek saat dikonfirmasi, Rabu (20/9/2017). Dari kepolisian dikeluarkan surat tanda penerimaan laporan dari Polsek Bangko dengan Nomor: SPTL/282/IX/2017SPK.

Sebelumnya, Yosrianto mengaku kesal dengan pernyataan SO di media online mengenai adanya indikasi korupsi yang dilakukan PT Telaga Zamrud terhadap pekerjaan kegiatan peningkatan jalan Telok Bano menuju Tugu Pahlawan di Kecamatan Bangko.

SO juga menyebutkan perusahaannya tidak selesai mengerjakan proyek sepanjang 2,6 kilo meter dari titik STA 1+0426 sampai STA 3+704 itu serta mengatakan kuat dugaan adanya permainan dalam pelaksanaan proyek itu. Nama Yosrianto turut disebut. Dia jadi tersinggung.

''Perusahaan saya sudah menyelesaikannya sesuai dengan kontrak kerja dan telah selesai 100 persen dan bisa dibuktikan dengan  adanya berita acara serah terima serta dokumentasi pekerjaan. Tentu saya marah, tersinggung, terhina dianggap perusahaan saya tidak berintegritas,'' cetusnya. ***

Kategori:Hukum, Peristiwa
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/