Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
PSSI Terima Kasih pada Suporter Yang Dukung Timnas Indonesia
Olahraga
23 jam yang lalu
PSSI Terima Kasih pada Suporter Yang Dukung Timnas Indonesia
2
Rizky Akan Terus Jaga Performa Menuju Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
23 jam yang lalu
Rizky Akan Terus Jaga Performa Menuju Olimpiade 2024 Paris
3
Indra Sjafri Genjot Fisik Timnas U-20 Indonesia
Olahraga
23 jam yang lalu
Indra Sjafri Genjot Fisik Timnas U-20 Indonesia
4
Pemkab Kepulauan Seribu Peringati Pekan Imunisasi Dunia 2024
Pemerintahan
24 jam yang lalu
Pemkab Kepulauan Seribu Peringati Pekan Imunisasi Dunia 2024
5
Kesit Budi Handoyo Siapkan Pakta Integritas untuk Kepengurusan PWI Jaya 2024-2029
Umum
21 jam yang lalu
Kesit Budi Handoyo Siapkan Pakta Integritas untuk Kepengurusan PWI Jaya 2024-2029
6
Dewi Sandra Soroti Pentingnya Produk Halal di Brave Beauty Summit Qatar
Umum
21 jam yang lalu
Dewi Sandra Soroti Pentingnya Produk Halal di Brave Beauty Summit Qatar
Home  /  Berita  /  Sumatera Utara

Ditangkap Usai Beli Sabu, Fransisko Terancam 4 Tahun Penjara

Ditangkap Usai Beli Sabu, Fransisko Terancam 4 Tahun Penjara
Fransisko Pakpahan
Rabu, 20 September 2017 21:02 WIB
Penulis: Dedi
MEDAN - Fransisko Pakpahan (24) mendekam di jeruji pengap Polsek Patumbak. Pasalnya, Warga Jalan Selambo, Medan Amplas ini ditangkap polisi di Jalan Balai Desa Pasar 12 Kelurahan Timbang Deli, Medan Amplas, saat mengendarai sepeda motor usai membeli narkotika jenis sabu, Rabu (20/9/2017).

Kapolsek Patumbak, Kompol Afdhal Junaidi didampingi Kanit Reskrim Iptu Ainul Yaqin yang dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut.

“Benar, saat ini tersangka tengah diperiksa,” ujar Afdhal.

Diungkapkannya, saat petugas menerima informasi tentang tersangka yang membawa narkotika jenis sabu, personel langsung melakukan penyelidikan di lokasi yang dimaksud.

“Saat laju kendaraan tersangka dihentikan, petugas yang mekakukan penggeledahan mendapatkan klip kecil sabu dari genggaman Fransisko,” ungkap alumnus Akpol tahun 2005 ini.

Imbas perbuatannya, kata Afdhal, tersangka dijerat dengan Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman minimal empat tahun penjara.

Editor:Fatih
Kategori:Sumatera Utara, Hukum, Peristiwa, Umum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/