Terkait Dana Rp4 Miliar yang Dianggarkan Pemkab untuk Perkebunan Kelapa pada APBD 2018, Ini Jawaban Sekdakab Inhil
Penulis: Rida Ayu Agustina
Ketua Pansus I, Edi Gunawan bahkan menyatakan dirinya akan keluar dari sidang Paripurna jika anggaran tersebut tetap disahkan.
Menanggapi hal itu, Sekretaris Daerah Kabupaten (Setdakab) Inhil, Said Syarifuddin menuturkan bahwasanya Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) saat ini tengah disusun.
''KUA-PPAS tengah disusun, jika sudah diajukan ke DPRD baru kita tahu berapa anggarannya,'' sebut Sekdakab Inhil, Said Syarifuddin menjawab pertanyaan GoRiau.com.
Ia juga menambahkan, bahwasanya dirinya telah meminta kepada Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) dan Dinas Perkebunan Inhil untuk menindaklanjuti pernyataan dari DPRD tersebut.
''Saya sudah minta dua dinas tersebut untuk menindaklanjuti apa yang disampaikan oleh DPRD tersebut,'' lanjut Sekdakab.
Sementara itu, Kepala Dinas Perkebunan Inhil, Eddiwan Shasby mengatakan bahwa dirinya belum bisa menjelaskan secara menyeluruh terkait anggapan itu.
''Nanti saya jelaskan, beberapa hari ini saya masih banyak kegiatan, mau ke Batangtuaka lihat kebun masyarakat yang terkena hama kumbang dan mau ke Sungai Nyiur,'' tukas Eddiwan, Senin (18/9/2017) malam.(adv)
Kategori | : | Pemerintahan |