Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Rosan: Olimpiade Paris Diharap jadi Penentu Sukses 3 Target Utama Angkat Besi
Olahraga
23 jam yang lalu
Rosan: Olimpiade Paris Diharap jadi Penentu Sukses 3 Target Utama Angkat Besi
2
Milly Alcock Siap Beraksi dalam Film Baru Supergirl
Umum
22 jam yang lalu
Milly Alcock Siap Beraksi dalam Film Baru Supergirl
3
Sarwendah Layangkan Somasi, Geram Difitnah Punya Hubungan Khusus dengan Bertrand Peto
Umum
22 jam yang lalu
Sarwendah Layangkan Somasi, Geram Difitnah Punya Hubungan Khusus dengan Bertrand Peto
4
Ariel NOAH Berbagi Cerita Menjaga Keharmonisan Band
Umum
22 jam yang lalu
Ariel NOAH Berbagi Cerita Menjaga Keharmonisan Band
5
Ezra Walian Bertekad Sudahi Puasa Juara Persib Bandung
Olahraga
7 jam yang lalu
Ezra Walian Bertekad Sudahi Puasa Juara Persib Bandung
6
Tomas Jaktim Sebut Berpasangan Dailami Firdaus Potensial Menang di Pilkada Jakarta
Pemerintahan
7 jam yang lalu
Tomas Jaktim Sebut Berpasangan Dailami Firdaus Potensial Menang di Pilkada Jakarta
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Sidang Paripurna ke Empat, DPD RI Tetapkan Dua RUU Inisiatif dan Beberapa Keputusan Penting

Sidang Paripurna ke Empat, DPD RI Tetapkan Dua RUU Inisiatif dan Beberapa Keputusan Penting
Dok. DPD RI.
Selasa, 19 September 2017 20:27 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - DPD RI telah merampungkan 2 RUU Inisiatif yaitu RUU Etika Penyelenggara Negara dan RUU tentang Daerah Kepulauan.

Hal tersebut Disampaikan Wakil Ketua DPD RI Nono Sampono didampingi Wakil Ketua Darmayanti Lubis saat memimpin Sidang Paripurna ke-4 DPD RI, di Nusantara IV Komplek Parlemen Senayan Jakarta. Selasa (19/9/2017).

Melalui Komite I DPD RI bersama-sama dengan Pemerintah Daerah Kepulauan telah menginisiasi RUU tentang Pemerintahan Di Wilayah Kepulauan. Hal ini merupakan bukti nyata bahwa langkah kerja DPD RI  telah dilakukan bersama-sama dengan masyarakat dan daerah dengan mengutamakan kepentingan masyarakat dan daerah. 

"Telah hadir beberapa perwakilan Kepala daerah wilayah kepulauan dan akademisi pada Sidang paripurna kali ini menandakan bahwa perjuangan DPD nyata untuk mengangkat kepentingan daerah, hadirnya para stakeholder pada sidang paripurna DPD RI menjadi dukungan moral bagi kelembagaan DPD RI dalam menjalankan tugas konstitusional," ucap Nono Sampono.

Turut hadir dalam Sidang Paripurna tesebut beberapa perwakilan pemerintah daerah kepulauan di antaranya, Steven Kandouw Wakil Gubernur Sulawesi Utara, Perwakilan Provinsi Maluku Utara, Perwakilan Pemerintah Kepulauan Riau, Perwakilan Pemerintah Nusa Tenggara Timur, Kepala Bapeda Mentawai,  Perwakilan Pemerintah Daerah Pangkajene, Perwakilan Pemerintah Biak Numfor, dan perwakilan akademisi dari Universitas Maritim, Universitas Bangka Belitung, Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Syaikh Abdurrahman Sidik, Universitas Sam Ratulangi, dan perwakilan Universitas Maluku Utara.

"Penyusunan RUU tentang Daerah Kepulauan sebagai bentuk apresiasi DPD terutama daerah-daerah di wilayah kepulauan yang masih tertinggal dan agar mendapat pemerataan pembangunan, dan RUU ini sudah masuk ke dalam daftar Prolegnas 2015-2019," ucap Benny Rhamdani wakil ketua Komite I.

Pada kesempatan yang sama, Parlindungan Purba Ketua Komite II menjelaskan saat ini sedang menyusun dua RUU Usul Inisiatif yaitu RUU tentang Kegeologian dan RUU tentang Energi Terbarukan, dan Komite II telah melaksanakan tahapan Uji Sahih yang dilakukan di daerah.

Kemudian Fahira Idris Ketua Komite III menyampaikan bahwa saat ini sedang menyelesaiakan pandangan DPD RI terhadap RUU  Sistem Nasional Penelitian, Pengembangan, Dan Penerapan Ilmu Pengetahuan Dan Teknologi (Sisnas Iptek); Pandangan DPD RI terhadap RUU tentang Penghapusan Kekerasan Seksual.

Selanjutnya, Ajiep Padindang Ketua Komite IV memaparkan hasil Pertimbangan DPD RI terhadap RUU APBN Tahun Anggaran 2018.

Menutup Sidang Paripurna Wakil Ketua DPD RI Nono Sampono menyikapi tragedi Rohingya di Myanmar sebagai peristiwa yang sangat memprihatinkan dan DPD RI mengutuk tragedi kemanusiaan tersebut.

Terkait tragedi tersebut, DPD RI akan mendorong agar tragedi tersebut dapat segera dihentikan. Selain itu, DPD RI juga akan menggalang bantuan yang akan diberikan kepada korban masyarakat Rohingya.

"Dalam rapat Panitia Musyawarah (Panmus), telah disepakati bahwa DPD RI akan memberi bantuan terhadap bencana kemanusiaan di Rohingya yang diambil dari dana task force bencana dan akan membuka kesempatan kepada rekan anggota yang akan memberikan bantuan secara pribadi. Hal ini selanjutnya akan dikoordinasikan Wakil Ketua DPD RI Darmayanti Lubis," pungkasnya. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/