Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
PSSI Terima Kasih pada Suporter Yang Dukung Timnas Indonesia
Olahraga
22 jam yang lalu
PSSI Terima Kasih pada Suporter Yang Dukung Timnas Indonesia
2
Rizky Akan Terus Jaga Performa Menuju Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
21 jam yang lalu
Rizky Akan Terus Jaga Performa Menuju Olimpiade 2024 Paris
3
Indra Sjafri Genjot Fisik Timnas U-20 Indonesia
Olahraga
22 jam yang lalu
Indra Sjafri Genjot Fisik Timnas U-20 Indonesia
4
Pemkab Kepulauan Seribu Peringati Pekan Imunisasi Dunia 2024
Pemerintahan
22 jam yang lalu
Pemkab Kepulauan Seribu Peringati Pekan Imunisasi Dunia 2024
5
Kesit Budi Handoyo Siapkan Pakta Integritas untuk Kepengurusan PWI Jaya 2024-2029
Umum
20 jam yang lalu
Kesit Budi Handoyo Siapkan Pakta Integritas untuk Kepengurusan PWI Jaya 2024-2029
6
Dewi Sandra Soroti Pentingnya Produk Halal di Brave Beauty Summit Qatar
Umum
19 jam yang lalu
Dewi Sandra Soroti Pentingnya Produk Halal di Brave Beauty Summit Qatar
Home  /  Berita  /  Hukum

1 Tersangka Lagi Ditahan, Kejaksaan Beri Sinyal Kasus Korupsi SPPD Fiktif Dispenda Riau Diduga Libatkan Banyak Pihak

1 Tersangka Lagi Ditahan, Kejaksaan Beri Sinyal Kasus Korupsi SPPD Fiktif Dispenda Riau Diduga Libatkan Banyak Pihak
Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Riau Sugeng Riyanta (Foto: Dokumen GoRiau)
Senin, 18 September 2017 17:55 WIB
Penulis: Chairul Hadi
PEKANBARU - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, Senin (18/9/2017) sore akhirnya menahan tersangka berinisial DL, yang sebelumnya terseret kasus Korupsi di Dispenda Riau bersama seorang tersangka lainnya berinisial DY, yang juga sudah ditahan beberapa waktu lalu.

DL resmi ditahan Senin sore ini, meski sebelumnya sempat ditangguhkan atas alasan kemanusiaan. Hal itu dibenarkan Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Riau Sugeng Riyanta. "Penyidik mengusulkan untuk ditahan terhadap DL, dan kita lakukan hari ini," ungkapnya dikonfirmasi GoRiau.com.

DL rencananya akan langsung ditahan setelah diperiksa oleh penyidik, di mana hari ini ia dipanggil untuk dimintai keterangannya dalam kasus tersebut. "Hari ini kan kita melakukan pemeriksaan terhadap kedua tersangka (DL dan DY, red). Kita ingin agar (kasus, red) segera diselesaikan," yakin dia.

Itulah yang menjadi salah satu alasan kenapa DL akhirnya ditahan, setelah sebelumnya ditangguhkan. "Kita ingin perkara ini cepat selesai, segera di berkas dan secepatnya ke pengadilan. Ini kan ada dua tersangka, kami juga mempertimbangkan keadilan untuk semua, semoga sebentar lagi begitu pemeriksaan selesai bisa diberkas dan dilimpahkan," sebutnya.

Sugeng mengatakan, hingga saat ini pihaknya sudah berhasil mengembalikan kerugian negara sekitar Rp150-200 juta dalam dugaan Korupsi tersebut. Uang itu sebagian dikembalikan oleh saksi-saksi, termasuk tersangka DL. "Saya sudah minta penyidik intensifkan pengembalian tersebut," tukasnya.

Menariknya, Sugeng memberi sinyal kalau dugaan Korupsi tersebut akan terus bergulir, sebab masih banyak hal yang mesti ditindak lanjuti. Bahkan secara langsung ia menerangkan, kalau perkara tersebut melibatkan banyak pihak. Namun saat ini dirinya belum bisa memastikan, apakah ada potensi tersangka baru.

"Sekali lagi, penyidikan perkara ini belum selesai. Belum bisa mengatakan ada potensi tersangka baru atau tidak. Yang jelas kita akan lakukan gelar perkara lagi nanti jika dibutuhkan, kan mekanismenya begitu," pungkas Sugeng mengakhiri.

Pantauan GoRiau.com, kedua tersangka sampai berita ini diturunkan masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik di gedung Tipidsus Kejati Riau. Untuk DY sebelumnya sudah ditahan oleh kejaksaan, dan DL menyusul sore ini. ***

Kategori:Hukum, Peristiwa
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/