Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
PSIS Kantongi Licensing AFC Challenge League Dan BRI Liga 1
Olahraga
23 jam yang lalu
PSIS Kantongi Licensing AFC Challenge League Dan BRI Liga 1
2
Musisi dan Wartawan yang Tergabung di PSKI Sukses Gelar Halalbihalal
Umum
20 jam yang lalu
Musisi dan Wartawan yang Tergabung di PSKI Sukses Gelar Halalbihalal
3
Heru Budi Hartono Tinjau Lokasi Pembebasan Lahan Normalisasi Kali Ciliwung
Pemerintahan
23 jam yang lalu
Heru Budi Hartono Tinjau Lokasi Pembebasan Lahan Normalisasi Kali Ciliwung
4
Senator Dailami Sesalkan Pengelola Minimarket Memukul Bukan Merangkul Jukir
DKI Jakarta
23 jam yang lalu
Senator Dailami Sesalkan Pengelola Minimarket Memukul Bukan Merangkul Jukir
5
Avril Lavigne Anggap Teori Konspirasi Tentangnya Sebagai Bukti Awet Muda
Umum
18 jam yang lalu
Avril Lavigne Anggap Teori Konspirasi Tentangnya Sebagai Bukti Awet Muda
6
Arema FC Gandeng Apparel Nasional Musim Depan
Olahraga
23 jam yang lalu
Arema FC Gandeng Apparel Nasional Musim Depan
Home  /  Berita  /  Sumatera Utara

Pesta Sabu, Rumah di Jalan Medan-Binjai Digerebek Polisi

Pesta Sabu, Rumah di Jalan Medan-Binjai Digerebek Polisi
Dua pecandu sabu diapit penyidik Polsek Sunggal
Jum'at, 15 September 2017 21:16 WIB
Penulis: Kamal
MEDAN - Sebuah rumah di Jalan Medan-Binjai KM 10.5 Gang Dame, Desa Lalang, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang, digerebek polisi. Alhasil, dua pecandu digelandang personel Unit Reskrim Polsek Sunggal.

Kedua warga Komplek Abdul Hamid, Jalan Medan Binjai KM 10,5 yang diketahui bernama Aditya Sutiyadi (22) dan Oka Baharudin (20) ini langsung 'dititipkan' ke sel tahanan Mapolsek Sunggal.

Kapolsek Medan Sunggal, Kompol Daniel Marunduri SIK didampingi Kanit Reskrim, Iptu Martua Manik membenarkan penangkapan itu.

"Benar, tersangka ditangkap saat tengah mengonsumsi sabu," ujar Daniel menjawab GoSumut, Jumat, (15/9/2017).

Mantan Kanit Ekonomi Satreskrim Polrestabes Medan ini mengungkapkan, dari tangan tersangka petugas menyita klip kecil sabu dan kaca pirex.

Sementara itu, tersangka sendiri mengakui barang haram tersebut dibelinya seharga 50 ribu rupiah dari seorang bandar yang namanya belum diketahui di Komplek Abdul Hamid.

"Sabunya kami beli seharga 50 ribu untuk dipakai," akunya.

Editor:Fatih
Kategori:Sumatera Utara, Hukum, Peristiwa, Umum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/