Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Veddriq Juara di Shanghai, Panjat Tebing Selangkah Lagi Tambah Tiket Ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
16 jam yang lalu
Veddriq Juara di Shanghai, Panjat Tebing Selangkah Lagi Tambah Tiket Ke Olimpiade 2024 Paris
2
Manager Timnas Putra dan Timnas Wanita Indonesia Terisi
Olahraga
17 jam yang lalu
Manager Timnas Putra dan Timnas Wanita Indonesia Terisi
3
Bambang Asdianto Bicara Kesiapan Pemain Timnas Basket Indonesia Jelang SEABA U-18 Women’s di Thailand
Olahraga
17 jam yang lalu
Bambang Asdianto Bicara Kesiapan Pemain Timnas Basket Indonesia Jelang SEABA U-18 Women’s di Thailand
4
Lestarikan Warisan Budaya Batak Lewat Konser Musik Anak Ni Raja
Umum
15 jam yang lalu
Lestarikan Warisan Budaya Batak Lewat Konser Musik Anak Ni Raja
5
Rakor PON XXI di Medan, Menpora Dito Sebut Kesiapan Sumatera Utara Sudah Matang
Olahraga
15 jam yang lalu
Rakor PON XXI di Medan, Menpora Dito Sebut Kesiapan Sumatera Utara Sudah Matang
6
Politisi Nasdem Ini Minta Program Pemberdayaan Masyarakat Bagi Jukir Liar
Pemerintahan
1 jam yang lalu
Politisi Nasdem Ini Minta Program Pemberdayaan Masyarakat Bagi Jukir Liar
Home  /  Berita  /  Hukum

Bisa Bikin Teler Ribuan Orang, Setengah Kilogram Sabu Diamankan Polresta Pekanbaru dari Kampung Dalam Hingga Jaringan Lapas

Bisa Bikin Teler Ribuan Orang, Setengah Kilogram Sabu Diamankan Polresta Pekanbaru dari Kampung Dalam Hingga Jaringan Lapas
Kapolresta Pekanbaru didampingi jajarannya saat ekspose setengah kilogram lebih Sabu, Jumat siang (foto: Chairul Hadi)
Jum'at, 15 September 2017 11:15 WIB
Penulis: Chairul Hadi
PEKANBARU - Dalam dua pekan terakhir, jajaran Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru, Provinsi Riau berhasil mengamankan sedikitnya 651 gram atau setengah kilogram Narkoba jenis Sabu-sabu. 11 orang terduga pengedar turut ditangkap.

Kepolisian menduga, Sabu-sabu ini berasal dari Kabupaten Bengkalis yang masuk dari negara tetangga. Tak main-main, ada yang masuk dalam jaringan peredaran Kampung Dalam, Kecamatan Senapelan hingga melibatkan penghuni Lapas (Lembaga Pemasyarakatan) Kota Pekanbaru.

Hal itu dituturkan langsung oleh Kapolresta Pekanbaru Kombes Susanto, didampingi Kasat Narkoba Kompol Dedi Herman dan Iptu Noki Loviko selaku Kanit Opsnal saat menggelar jumpa pers, Jumat (15/9/2017) siang di Mapolresta. 11 orang tersebut saat ini sudah diproses dan dimintai keterangan untuk proses pengembangan lebih lanjut.

"Dalam dua minggu terakhir ada 11 laporan kasus (Narkoba, red) dengan 11 orang tersangka, termasuk diantaranya melibatkan seorang wanita. Berat Sabu yang disita totalnya 651 gram. Ini sebagai upaya kita dalam mencegah beredarnya Narkotika tersebut di Pekanbaru," ungkap Kombes Susanto.

Kata dia, terbongkarnya bisnis haram tersebut turut diperani oleh masyarakat yang memberikan info kepada kepolisian. Menindak lanjuti ini, aparat berwajib pun melakukan penyelidikan. Walhasil, satu persatu dari mereka sukses digulung. Diketahui, kesemuanya tidak dalam satu jaringan yang sama.

"Dugaan kita, asal barang (Narkoba, red) ini dari Bengkalis. Ada juga yang diduga dikendalikan dari Lapas. Kita sudah berkoordinasi dengan Polda untuk menindak lanjuti ini. Ada dua orang yang kita amankan (Terkait jaringan Lapas, red) tersebut," yakinnya.

Kepada polisi mereka mengaku sudah setengah tahun melakoni bisnis haram tersebut, dengan upah yang berbeda-beda tergantung pasokan Sabu dari Bengkalis. "Tetap, mereka menggunakan pola terputus, artinya berkomunikasi dengan misalnya telepon," beber dia.

Terpisah, Kasat Narkoba Kompol Dedi Herman melanjutkan, selain melibatkan jaringan Lapas, pihaknya juga meringkus terduga pengedar dari kawasan Kampung Dalam. Berbeda dari biasanya, dengan menggunakan rumah untuk bertransaksi, kali ini mereka 'berjualan' di jalan.

"Sudah berubah polanya, jika dulu transaksi di rumah dengan loket-loket kecil via jendela, sekarang sudah di jalan. Kita akan tetap memaksimalkan pencegahan. Yang jelas jika masih ada tentu akan kita lakukan penindakan," singkat mantan Kapolsek Limapuluh ini saat berbincang dengan GoRiau.com.

Polresta Pekanbaru menyebutkan, Sabu seberat 651 Gram ini jika diuangkan bisa mencapai Rp660 juta, di mana ada sekitar 2.036 orang berhasil diselamatkan. Kini para pelaku tersebut sudah dibui dan terancam hukuman berat. ***

Kategori:Hukum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/