Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kadek Agung Sedih Bali United Kebobolan Di Menit Akhir
Olahraga
19 jam yang lalu
Kadek Agung Sedih Bali United Kebobolan Di Menit Akhir
2
Madura United Persembahkan Kemenangan Untuk Suporter
Olahraga
19 jam yang lalu
Madura United Persembahkan Kemenangan Untuk Suporter
3
PSSI Terima Kasih pada Suporter Yang Dukung Timnas Indonesia
Olahraga
16 jam yang lalu
PSSI Terima Kasih pada Suporter Yang Dukung Timnas Indonesia
4
Riski Afrisal Langsung Fokus Penuh Untuk Laga Leg Kedua
Olahraga
19 jam yang lalu
Riski Afrisal Langsung Fokus Penuh Untuk Laga Leg Kedua
5
Borneo FC Sudah Tampilkan Yang Terbaik, Angga Saputro: Masih Ada Peluang
Olahraga
18 jam yang lalu
Borneo FC Sudah Tampilkan Yang Terbaik, Angga Saputro: Masih Ada Peluang
6
Rizky Akan Terus Jaga Performa Menuju Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
15 jam yang lalu
Rizky Akan Terus Jaga Performa Menuju Olimpiade 2024 Paris
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Siapkan Energi Cadangan, DPD RI bahas RUU Energi Baru

Siapkan Energi Cadangan, DPD RI bahas RUU Energi Baru
Istimewa.
Kamis, 14 September 2017 04:57 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
SURABAYA - Pemerintah telah merilis jika cadangan energi fosil di negara ini akan habis dalam kurun waktu 12 tahun ke depan. Sedangkan untuk cadangan gas dan batu bara akan habis pada kurun waktu 30 dan 100 tahun. Semakin terbatasnya cadangan energi ini pun menjadi perbincangan hangat. Diperlukan energi baru dan terbarukan untuk mengatasi terbatasnya energi fosil.

Dalam seminar Uji Sahih Penyusunan RUU Energi Baru dan Terbarukan di Universitas Surabaya (Ubaya), Selasa (12/9), masalah ketersediaan energi fosil juga dibicarakan. Untuk itu diperlukan jalan alternatif.

"Pengembangan energi baru dan terbarukan sangat penting untuk menopang aktivitas ekonomi nasional,” kata Anggota Komite II DPD RI Ahmad Nawardi, yang ikut dalam seminar.

Dia menjelaskan, berbagai jenis energi terbarukan tersebar di Indonesia. Salah satu potensi yang menjadi bidikan untuk dikembangkan adalah panas bumi. Sumber energi ini tersebar di sepanjang Cincin Asia Pasifik yaitu Pulau Sumatera, Jawa, Bali dan Nusa Tenggara.

"Di Jatim sendiri potensi ini (panas bumi) cukup besar mencapai 1.296,8 Megawatt. Selain itu masih ada potensi lain, seperti mikro hidro, matahari dan sampah untuk pembangkit listrik," papar senator asal Madura ini.

Karena itu, lanjut Nawardi, perlu aturan seperti Undang-Undang yang mampu mendorong pengembangan dan pemanfaatan energi baru dan terbarukan. Khususnya energi nir karbon di masa depan.

Kepala Bidang Energi Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Jatim, Kukuh Sujatmiko, menegaskan jika potensi energi baru terbarukan sangat banyak di Jatim. Di antaranya, panas bumi dengan potensi 1.200 mega watt, gelombang 1.200, air dengan potensi 138 MW, angin 165 MW, biogas 390 MW, biomassa 32 MW dan surya 25 MW.

Karena itu pihaknya berharap dengan RUU ini mampu mengoptimalkan pemanfaatan energi baru terbarukan. Sehingga tidak terlalu bergantung pada energi fosil dan sumber energi lain yang ketersediaannya mulai menipis. "Hingga saat ini kami sudah menggembangkan energi panas bumi, bio gas, mikro hidro dan sejumlah energi baru lainnya untuk memenuhi kebutuhan masyarakat," pungkasnya. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/