Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kadispora DKI Optimistis Timnas U-23 Indonesia Raih Tiket ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
17 jam yang lalu
Kadispora DKI Optimistis Timnas U-23 Indonesia Raih Tiket ke Olimpiade 2024 Paris
2
Tumpukan Sampah di Pesisir Marunda Kepu Dibersihkan
Pemerintahan
20 jam yang lalu
Tumpukan Sampah di Pesisir Marunda Kepu Dibersihkan
3
Regional Sumatera Mandiri 3X3 Indonesia Tournament Meriah dan Seru, Terima Kasih Medan!
Olahraga
20 jam yang lalu
Regional Sumatera Mandiri 3X3 Indonesia Tournament Meriah dan Seru, Terima Kasih Medan!
4
Shin Tae-yong Optimistis Indonesia Tumbangkan Irak
Olahraga
17 jam yang lalu
Shin Tae-yong Optimistis Indonesia Tumbangkan Irak
5
La Paene Masara : Menyedihkan Nasib Tinju Amatir Indonesia
Olahraga
18 jam yang lalu
La Paene Masara : Menyedihkan Nasib Tinju Amatir Indonesia
6
Pemprov DKI Adakan Nobar Indonesia Lawan Irak di Piala Asia U 23
Olahraga
17 jam yang lalu
Pemprov DKI Adakan Nobar Indonesia Lawan Irak di Piala Asia U 23
Home  /  Berita  /  Riau

Penyelesaian Tumpang Tindih Lahan Pembangunan Tol Pekanbaru-Dumai di Chevron Libatkan DJKN

Penyelesaian Tumpang Tindih Lahan Pembangunan Tol Pekanbaru-Dumai di Chevron Libatkan DJKN
Tol Pekanbaru-Dumai.
Kamis, 14 September 2017 07:41 WIB
Penulis: Ratna Sari Dewi
PEKANBARU - Pembebasan lahan tol Pekanbaru-Dumai yang menyangkut 113 persil tanah dengan luas 12 hektare itu, ternyata tidak kunjung dapat dituntaskan meskipun Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau telah beberapa kali mengadakan pertemuan dengan pihak terkait.

Sehingga, penuntasan pembebasan lahan yang tumpang tindih dengan lahan milik PT Chevron Pacific Indonesia (CPI) itu harus melalui pembahasan di tingkat pemerintah pusat.

‎Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setdaprov Riau, Masperi mengatakan, pembebasan lahan di area PT CPI akan melibatkan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN). Sebab, lahan yang akan dibebaskan tersebut termasuk ke dalam kakayaan barang milik negara (BMN).

"Tanggal 9 Oktober nanti akan ada rapat di pusat. Karena persoalan ini memang harus didudukan lintas sektoral," kata Masperi kepada GoRiau.com di Pekanbaru, Kamis (14/9/2017). ‎

Untuk mengatasi keterlambatan proses ganti rugi ini juga, bahkan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Republik Indonesia pernah meminta sumbang saran Kejaksaan untuk memecahkan persoalan tumpang tindih lahan tersebut. ‎

"Persoalannya dulu, Chevron protes karena beberapa titik lahan punya masyarakat yang akan diganti rugi ini ternyata berdempetan dengan konsensi Chevron," cerita Masperi. ‎

Dengan demikian, menurut Masperi, pemerintah perlu melakukan pembahasan apakah ketika lahan yang tumpang tindih itu bersertifikat lantas boleh diganti rugi berdasarkan Legal Opinion (LO) atau tidak. ‎

"Begitu juga dengan lahan yang belum bersertifikat, seperti apa peraturannya," tandasnya. ***

Kategori:Pemerintahan, Riau
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/