Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Aditya dan Novendra Melejit, Temur Kuybakarov Terlempar dari Klasemen Sementara
Olahraga
21 jam yang lalu
Aditya dan Novendra Melejit, Temur Kuybakarov Terlempar dari Klasemen Sementara
2
Jelang Hadapi Uzbekistan, Ini Pesan Iwan Bule Kepada Timnas U 23 Indonesia
Olahraga
13 jam yang lalu
Jelang Hadapi Uzbekistan, Ini Pesan Iwan Bule Kepada Timnas U 23 Indonesia
3
GM Temur Kuybakarov Jadi Korban Permainan 'Liar' GM Novendra
Olahraga
21 jam yang lalu
GM Temur Kuybakarov Jadi Korban Permainan Liar GM Novendra
4
Sejarah Baru Perjalanan Sepakbola Indonesia Diawali Keputusan Iwan Bule Pilih Shin Tae-yong
Olahraga
14 jam yang lalu
Sejarah Baru Perjalanan Sepakbola Indonesia Diawali Keputusan Iwan Bule Pilih Shin Tae-yong
5
Kemenpora dan MNC Group Gelar Nobar Timnas U 23 Indonesia
Olahraga
23 menit yang lalu
Kemenpora dan MNC Group Gelar Nobar Timnas U 23 Indonesia
Home  /  Berita  /  Sumatera Utara

Yayasan Citra Keadilan Kirim Somasi Ke Walikota Medan Minta Podomoro Dirobohkan

Yayasan Citra Keadilan Kirim Somasi Ke Walikota Medan Minta Podomoro Dirobohkan
Senin, 11 September 2017 15:02 WIB

MEDAN-Meski Mahkamah Agung telah mengeluarkan keputusan inkrah dan PTUN Medan telah mengeluarkan perintah eksekusi, Surat Izin Mendirikan Bangunan (SIMB) Podomoro Deli City belum juga dicabut.


Oleh karena itu, Yayasan Citra Keadilan (YCK) sebagai pihak yang mengirimkan dan memenangkan gugatan di Mahkamah Agung terhadap Podomoro Deli City mengirimkan somasi kepada Walikota Medan.

Lewat surat bernomor 224/YCK-P/IX/2017, Yayasan Citra Keadilan meminta seluruh bangunan Podomoro Deli City untuk dirubuhkan kepada Walikota Medan Dzulmi Eldin.

"Dengan ini memohon agar Walikota Medan segera melaksanakan isi keputusan Mahkamah Agung tersebut dengan mencabut/membatalkan SIMB Podomoro Deli City Medan dan membongkar seluruh bangunan Podomoro Deli City Medan hingga rata dengan tanah sebagai konsekuensi dari putusan pengadilan tersebut," tulis Hamdani Harahap sebagai Ketua YCK dan Suidia Cecilia sebagai Wakil Sekretaris YCK dalam surat tersebut.

Jika Walikota Medan tidak segera melaksanakan hal tersebut, YCK menilai bahwa Podomoro Deli City Medan dilindungi oleh sejumlah oknum untuk melawan hukum.

"Bahwa bila tidak dilaksanakan sehingga makin terbukti asumsi banyak orang selama ini bangunan Pomodoro Deli City Medan berdiri karena dilindungi secara melawan hukum oleh oknum yang berkuasa di Pemerintahan Kota Medan secara konspiratif dengan oknum pengembang," jelas surat tersebut.

Editor:Wen
Sumber:rmolsumut.com
Kategori:Sumatera Utara, Pemerintahan
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/