Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Manager Timnas Putra dan Timnas Wanita Indonesia Terisi
Olahraga
19 jam yang lalu
Manager Timnas Putra dan Timnas Wanita Indonesia Terisi
2
Lestarikan Warisan Budaya Batak Lewat Konser Musik Anak Ni Raja
Umum
17 jam yang lalu
Lestarikan Warisan Budaya Batak Lewat Konser Musik Anak Ni Raja
3
Veddriq Juara di Shanghai, Panjat Tebing Selangkah Lagi Tambah Tiket Ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
18 jam yang lalu
Veddriq Juara di Shanghai, Panjat Tebing Selangkah Lagi Tambah Tiket Ke Olimpiade 2024 Paris
4
Bambang Asdianto Bicara Kesiapan Pemain Timnas Basket Indonesia Jelang SEABA U-18 Women’s di Thailand
Olahraga
19 jam yang lalu
Bambang Asdianto Bicara Kesiapan Pemain Timnas Basket Indonesia Jelang SEABA U-18 Women’s di Thailand
5
Rakor PON XXI di Medan, Menpora Dito Sebut Kesiapan Sumatera Utara Sudah Matang
Olahraga
17 jam yang lalu
Rakor PON XXI di Medan, Menpora Dito Sebut Kesiapan Sumatera Utara Sudah Matang
6
Srikandi PLN Mengajar, Mahasiswa LP3I Jakarta Gali Lebih Dalam Peran Humas di Era Digital
Umum
3 jam yang lalu
Srikandi PLN Mengajar, Mahasiswa LP3I Jakarta Gali Lebih Dalam Peran Humas di Era Digital
Home  /  Berita  /  Sumatera Utara

Gerebek Kampung Narkoba, Polisi Amankan 8 Tersangka di Kutalimbaru

Gerebek Kampung Narkoba, Polisi Amankan 8 Tersangka di Kutalimbaru
Waka Polrestabes Medan, AKBP Tatan Dirsan Atmaja saat menginterogasi tersangka yang terjaring GKN di Kutalimbaru
Senin, 11 September 2017 18:02 WIB
Penulis: Kamal
MEDAN - Petugas gabungan dari Polrestabes Medan dan Polsek Kutalimbaru menggelar operasi Gerebek Kampung Narkoba (GKN). Dari hasil operasi tersebut, petugas mengamankan delapan tersangka dengan barang bukti sabu dan mesin jackpot sebanyak tujuh unit berikut enam sepeda motor.

Kedelepan tersangka yang diamankan antara lain, Imanta Gurusinga (42) penduduk Dusun 3 Simpang Adios Desa Sei Mencirim, Kecamatan Kutalimbaru, Monika Tarigan (17) warga Dusun 3 Simpang Adios Desa Sei Mencirim, Kecamatan Kutalimbaru, Rahmad Gurusinga (48) warga Dusun 3 Simpang Adios Desa Sei Mencirim, Kecamatan Kutalimbaru.

Kemudian, Tuahta Ginting (39) Desa Bandar Meriah Sunggal, Ruhama Tambunan, (43) Dusun 2 Desa Sei Mencirim, Ahmad Fadila (21) warga Dusun 2 Desa Sei Mencirim, Kecamatan Kutalimbaru, Bastian Sembiring (44) warga Dusun IV Gang Mesjid Desa Sei Semayang No. 70 Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang dan Wahyu (30) warga Perumahan Binara Kelurahan Cengkeh Turi, Kecamatan Binjai Utara Kota Binjai.

Dua nama terakhir diamankan dalam kaitan tindak pidana perjudian.

Waka Polrestabes Medan, AKBP Tatan Dirsan Atmaja didampingi Kabag Ops, AKBP Doni Satria Sembiring dan Waka Sat Narkoba, Kompol Yudi Frianto serta Kapolsek Kutalimbaru AKP Martualesi Sitepu mengatakan, GKN yang digelar merupakan tindak lanjut dari perintah Kapolda Sumut, Irjen Pol Paulus Waterpauw.

"Hasilnya cukup maksimal karena mengamankan para tersangka dan 27 gram sabu," ujar Tatan kepada GoSumut, Senin (11/9/2017).

Selain itu, Tatan menegaskan, pihaknya tetap berkomitmen untuk memberantas praktik perjudian dan peredaran gelap narkotika.

"Kita terus melakukan oeprasi GKN untuk meminimalisir peredaran narkotika dan perjudian di wilayah hukum Polrestabes Medan," tegasnya.

Oleh sebab itu, alumnus Akpol tahun 1996 ini mengimbau warga masyarakat untuk memberikan informasi dan melaporkan kegiatan atau praktik terlarang lainnya ke pihak kepolisian.

"Kita harapkan sinergi dari semua pihak, termasuk masyarakat untuk memberikan laporan terkait praktik perjudian dan peredaran narkotika," imbau Tatan.

Imbas perbuatannya, kata Tatan, para tersangka dijerat dengan Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman minimal lima tahun penjara.

"Untuk dua tersangka yang terlibat perjudian, akan dijerat dengan Pasal 303 KUHPidana," kata Tatan menjelaskan.

Pantauan di Mapolrestabes Medan, selain mengamankan para tersangka dan barang bukti sabu dan sepeda motor, petugas juga menyita lima unit timbangan elektrik serta dua pucuk senapan angin rakitan.

Editor:Fatih
Kategori:Sumatera Utara, Hukum, Peristiwa, Umum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/