Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Lestarikan Warisan Budaya Batak Lewat Konser Musik Anak Ni Raja
Umum
22 jam yang lalu
Lestarikan Warisan Budaya Batak Lewat Konser Musik Anak Ni Raja
2
Veddriq Juara di Shanghai, Panjat Tebing Selangkah Lagi Tambah Tiket Ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
23 jam yang lalu
Veddriq Juara di Shanghai, Panjat Tebing Selangkah Lagi Tambah Tiket Ke Olimpiade 2024 Paris
3
Bambang Asdianto Bicara Kesiapan Pemain Timnas Basket Indonesia Jelang SEABA U-18 Women’s di Thailand
Olahraga
24 jam yang lalu
Bambang Asdianto Bicara Kesiapan Pemain Timnas Basket Indonesia Jelang SEABA U-18 Women’s di Thailand
4
Rakor PON XXI di Medan, Menpora Dito Sebut Kesiapan Sumatera Utara Sudah Matang
Olahraga
22 jam yang lalu
Rakor PON XXI di Medan, Menpora Dito Sebut Kesiapan Sumatera Utara Sudah Matang
5
Srikandi PLN Mengajar, Mahasiswa LP3I Jakarta Gali Lebih Dalam Peran Humas di Era Digital
Umum
8 jam yang lalu
Srikandi PLN Mengajar, Mahasiswa LP3I Jakarta Gali Lebih Dalam Peran Humas di Era Digital
6
Tampil di Kandang, Borneo FC Lebih Percaya Diri Hadapi Madura United FC
Olahraga
8 jam yang lalu
Tampil di Kandang, Borneo FC Lebih Percaya Diri Hadapi Madura United FC
Home  /  Berita  /  Sumatera Utara

Bawa 2.3 Kg Sabu, 4 Warga Kalimatan Gagal Terbang

Bawa 2.3 Kg Sabu, 4 Warga Kalimatan Gagal Terbang
Bawa Sabu di Kualanamu, 4 Warga Kalimatan Gagal Terbang Keempat pelaku beserta barang bukti sabu diamankan di Polres Deli Serdang (jw/eal)
Sabtu, 09 September 2017 18:01 WIB
Penulis: Dedi
MEDAN - Empat warga Kalimantan diamankan petugas pengamanan Bandara Internasional Kualanamu karena kedapatan membawa narkoba jenis sabu-sabu.

Keempatnya yakni Akhmad Noor Abidin (25) warga Jalan Bali, Gang Binaan No. 31, Antasan Besar Banjarmasin, Kalimantan Selatan; Arief Rahman Yuliandi Syahputra (22) warga Jalan Matang Hambawang Berabai, Kalimantan Selatan; Verdy Fauzan (19) warga Jalan Dr. Setia Budi No. 38 Kecamatan Teluk Betung Barat, Kalimantan Timur; dan Egi Herbin Ruben Resinov Silalahi (22) warga Jalan Perintis Kemerdekaan, Desa Gambah, Kecamatan Barabai Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Kalimantan Selatan.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol. Rina Sari Ginting, Sabtu (9/9), menjelaskan, keempat pelaku tiba di Bandara Kualanamu pada Kamis (7/9) sekitar pukul 09.00 WIB menggunakan pesawat Citilink. Selanjutnya keempat pelaku memesan taksi online menuju hotel di Jalan Sultan Serdang, Tanjung Morawa.

"Di hotel tersebut keempat pelaku menginap," jelasnya.

Lebih lanjut, Rina menuturkan, pada Jumat (8/9) sekitar pukul 12.00 WIB keempat tersangka keluar dari hotel menuju Batang Kuis, Deli Serdang, menggunakan taksi online.

"Mereka ke Batang Kuis menjumpai seseorang yang akan memberikan sabu-sabu," terang Rina.

Setelah berjumpa seseorang di Batang Kuis, sekitar pukul 21.49 WIB keempat tersangka kembali ke Bandara Kualanamu untuk berangkat ke Jakarta.

"Saat petugas Avsec di SCP Lantai II melakukan pemeriksaan secara manual touch body, keempat pelaku kedapatan membawa sabu sebanyak 2,3 kilogram dan langsung dibawa ke posko security untuk dilakukan pemeriksaan lebih intensif," tutur Rina.

Rina menambahkan, sabu-sabu tersebut dibungkus secara terpisah dalam plastik putih yang dibalut isolasi ban warna putih, ditaksir seberat 715 gram, 289 gram, 750 gram dan 645 gram.

"Selain sabu petugas juga mengamankan tujuh unit ponsel, empat lembar boarding pass, uang Rp 1.240.000, dan satu buku berisi catatan pengeluaran selama perjalanan. Mereka kemudian diserahkan ke Sat Narkoba Polres Deli Serdang," pungkas Rina.

Sementara itu, Wakapolres Deliserdang Kompol Faizal Rahmad Simatupang mengatakan, para tersangka diamankan saat melewati area pemeriksaan di lantai III Bandara Kualanamu sebelum memasuki ruang keberangkatan. "Penangkapan keempat tersangka disebabkan kecurigaan petugas yang melihat gestur keempatnya yang gugup saat akan di lakukan pemeriksaan pada barang bawaannya," kata Waka Polres Deliserdang.

Ditambahkannya, petugas yang curiga langsung melakukan penggeledagan di tubuh para tersangka dan mendapati emapt bungkus barang haram yang disembunyikan pada bagian selangkangan.

Editor:Fatih
Kategori:Sumatera Utara, Hukum, Peristiwa, Umum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/