Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Tekad Serdadu Tridatu Amankan Poin Penuh di Semi Final Leg Pertama
Olahraga
22 jam yang lalu
Tekad Serdadu Tridatu Amankan Poin Penuh di Semi Final Leg Pertama
2
Christian Bautista Pembuka Konser Nostalgia All-4-One di Jakarta
Umum
20 jam yang lalu
Christian Bautista Pembuka Konser Nostalgia All-4-One di Jakarta
3
Tren Buruk Persib Dari Bali United Tidak Penting Bagi Hodak
Olahraga
22 jam yang lalu
Tren Buruk Persib Dari Bali United Tidak Penting Bagi Hodak
4
Kepiawaian Okto Membawa Pencak Silat Dapat Pengakuan IOC
Olahraga
22 jam yang lalu
Kepiawaian Okto Membawa Pencak Silat Dapat Pengakuan IOC
5
Pemain Indonesia Siap Beradaptasi dengan Angin di Stadion Nimibutr
Olahraga
22 jam yang lalu
Pemain Indonesia Siap Beradaptasi dengan Angin di Stadion Nimibutr
6
Syahrini Hamil Anak Pertamanya
Umum
19 jam yang lalu
Syahrini Hamil Anak Pertamanya
Home  /  Berita  /  Hukum

Terlibat aksi Pengejaran dengan Aparat Polda Riau, Pengedar Narkoba Hamburkan Hampir 1 Kg Sabu dan 8 Ribu Butir Ekstasi di Jalan

Terlibat aksi Pengejaran dengan Aparat Polda Riau, Pengedar Narkoba Hamburkan Hampir 1 Kg Sabu dan 8 Ribu Butir Ekstasi di Jalan
Foto Ilustrasi
Jum'at, 08 September 2017 11:25 WIB
Penulis: Chairul Hadi
PEKANBARU - Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau, Jumat (8/9/2017) dini hari tadi, mengamankan seorang pria berinisial RM di daerah Pelalawan. Terduga pengedar Narkoba tersebut ditangkap terkait kepemilikan sekitar 750 gram (Hampir 1 Kilo) Sabu dan 8.000 butir Pil Ekstasi.

RM dibekuk dijalan lintas daerah Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau sekitar pukul 01.45 WIB dini hari tadi. Terduga pengedar Narkoba tersebut bahkan sempat menghamburkan Sabu dan Ekstasi yang dibawanya ke jalan, saat mengetahui ada polisi yang membuntuti.

Penangkapan tersebut dibenarkan Kapolda Riau Brigjen Nandang, Jumat siang usai acara farewell and welcome parade di SPN Pekanbaru. "Peredaran Narkoba ini hasur kita maksimalkan, dan hasilnya dini hari tadi ada terduga pengedar berhasil kita tangkap," sebut Jenderal bintang satu tersebut.

Diwawancarai terpisah, Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Pol Hariono menjelaskan, barang bukti yang diamankan dari tangan RM sekitar 750 gram Sabu serta 8 ribu butir Ekstasi. Barang haram tersebut dikumpulkan aparat setelah sempat berserakan di jalan raya, yang jadi rute pelarian pelaku.

"Kita sudah ikuti sejak dari Bengkalis. Di jalan tepatnya wilayah Siak, pelaku ini sadar kalau sedang diikuti, lalu membuang Narkoba-nya. Kita kejar dan dia tancap gas menggunakan mobil Avanza, sampai akhirnya berhasil ditangkap di daerah Pelalawan," sebutnya diwawancarai GoRiau.com.

Saat ini RM sudah diperiksa di kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau Jalan Prambanan, Pekanbaru. Kombes Hariono mengatakan, pihaknya masih akan melakukan pengembangan terhadap jaringan pelaku, termasuk dari mana asal usul barang tersebut dan ke mana peredarannya. ***

Kategori:Hukum, Peristiwa
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/