Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kuasa Hukum Tepis Isu Sarwendah Ajukan Gugatan Cerai kepada Ruben Onsu
Umum
19 jam yang lalu
Kuasa Hukum Tepis Isu Sarwendah Ajukan Gugatan Cerai kepada Ruben Onsu
2
Teuku Ryan Wajib Nafkahi Anak, Ria Ricis Resmi Jadi Janda
Umum
18 jam yang lalu
Teuku Ryan Wajib Nafkahi Anak, Ria Ricis Resmi Jadi Janda
3
Icha Yang Pukau Pengunjung Whiterabit Monteyra
Umum
18 jam yang lalu
Icha Yang Pukau Pengunjung Whiterabit Monteyra
4
Satoru Mochizuki Tetapkan 13 Pemain Timnas Wanita Tampil di Piala Asia Wanita U 17
Olahraga
4 jam yang lalu
Satoru Mochizuki Tetapkan 13 Pemain Timnas Wanita Tampil di Piala Asia Wanita U 17
5
Indonesia Melaju ke Final Piala Uber 2024, Komang Ayu Jadi Bintang
Olahraga
3 jam yang lalu
Indonesia Melaju ke Final Piala Uber 2024, Komang Ayu Jadi Bintang
6
Ginting Kalahkan Chou Tien Chen, Indonesia Unggul 1-0
Olahraga
2 jam yang lalu
Ginting Kalahkan Chou Tien Chen, Indonesia Unggul 1-0
Home  /  Berita  /  Hukum

Simpan Sabu dalam Bungkus Permen Karet, Perempuan di Dumai Diringkus Polisi

Simpan Sabu dalam Bungkus Permen Karet, Perempuan di Dumai Diringkus Polisi
Barang bukti sabu yang diamankan Satresnarkoba Polres Dumai, kemarin.
Rabu, 06 September 2017 08:50 WIB
Penulis: Friedrich Edward Lumy
DUMAI - Kepolisian Resor (Polres) Dumai sudah berulang kali mengamankan pengedar narkotika jenis sabu, namun tetap saja tidak membuat kapok. Buktinya, seorang perempuan berinisial IA (28) berhasil diamankan Satuan Reserse dan Narkoba karena kedapatan membawa satu paket kecil sabu.

IA diamankan di Jalan Natuna, Kelurahan Bintan, Kecamatan Dumai Kota, Kota Dumai, Riau, Selasa (5/9/2017) sekitar pukul 18.55 WIB. Untuk mengelabui polisi, IA menyimpan sabu tersebut dalam bungkus permen karet dan dililit dengan tisu.

Kapolres Dumai, AKBP Donal Happy Ginting kepada GoRiau.com mengatakan, setelah dilakukan pengembangan didapati dua orang lainnya yang merupakan rekan IA.

"Tersangka lainnya yang kita amankan berinisoal Sy (30) dan SA (21), dari keduanya diamankan 3 paket kecil sabu," pungkas AKBP Ginting, Rabu (6/9/2017).

Selain empat paket kecil sabu, lanjutnya, polisi juga mengamankan 1 unit sepeda motor merk Honda jenis Supra X 125 BK 4665 NAM, 1 buah handphone merk Samsung J7 warna Gold dan Samsung J5 waena putih, juga 5 lembar plastik pembungkus sabu.

"Ketiganya sudah diamankan di Mapolres Dumai guna penyidikan lebih lanjut, beserta barang buktinya," jelas AKBP Ginting. ***

Kategori:Hukum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/