Simpan Sabu dalam Bungkus Permen Karet, Perempuan di Dumai Diringkus Polisi
Penulis: Friedrich Edward Lumy
IA diamankan di Jalan Natuna, Kelurahan Bintan, Kecamatan Dumai Kota, Kota Dumai, Riau, Selasa (5/9/2017) sekitar pukul 18.55 WIB. Untuk mengelabui polisi, IA menyimpan sabu tersebut dalam bungkus permen karet dan dililit dengan tisu.
Kapolres Dumai, AKBP Donal Happy Ginting kepada GoRiau.com mengatakan, setelah dilakukan pengembangan didapati dua orang lainnya yang merupakan rekan IA.
"Tersangka lainnya yang kita amankan berinisoal Sy (30) dan SA (21), dari keduanya diamankan 3 paket kecil sabu," pungkas AKBP Ginting, Rabu (6/9/2017).
Selain empat paket kecil sabu, lanjutnya, polisi juga mengamankan 1 unit sepeda motor merk Honda jenis Supra X 125 BK 4665 NAM, 1 buah handphone merk Samsung J7 warna Gold dan Samsung J5 waena putih, juga 5 lembar plastik pembungkus sabu.
"Ketiganya sudah diamankan di Mapolres Dumai guna penyidikan lebih lanjut, beserta barang buktinya," jelas AKBP Ginting. ***
Kategori | : | Hukum |