Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Ezra Walian Bertekad Sudahi Puasa Juara Persib Bandung
Olahraga
9 jam yang lalu
Ezra Walian Bertekad Sudahi Puasa Juara Persib Bandung
2
Tomas Jaktim Sebut Berpasangan Dailami Firdaus Potensial Menang di Pilkada Jakarta
Pemerintahan
9 jam yang lalu
Tomas Jaktim Sebut Berpasangan Dailami Firdaus Potensial Menang di Pilkada Jakarta
3
Kadek Agung Sedih Bali United Kebobolan Di Menit Akhir
Olahraga
8 jam yang lalu
Kadek Agung Sedih Bali United Kebobolan Di Menit Akhir
4
Madura United Persembahkan Kemenangan Untuk Suporter
Olahraga
8 jam yang lalu
Madura United Persembahkan Kemenangan Untuk Suporter
5
Riski Afrisal Langsung Fokus Penuh Untuk Laga Leg Kedua
Olahraga
8 jam yang lalu
Riski Afrisal Langsung Fokus Penuh Untuk Laga Leg Kedua
6
Borneo FC Sudah Tampilkan Yang Terbaik, Angga Saputro: Masih Ada Peluang
Olahraga
7 jam yang lalu
Borneo FC Sudah Tampilkan Yang Terbaik, Angga Saputro: Masih Ada Peluang
Home  /  Berita  /  Hukum

Polresta Pekanbaru Akhirnya Bongkar Jaringan Pengedar Narkoba di Lembaga Pemasyarakatan

Polresta Pekanbaru Akhirnya Bongkar Jaringan Pengedar Narkoba di Lembaga Pemasyarakatan
Kanit Opsnal Satres Narkoba Polresta Pekanbaru, Iptu Noki Loviko menginterogasi salah satu dari tiga tersangka jaringan pengedar narkoba dalam Lapas Kelas II A Pekanbaru
Senin, 04 September 2017 15:49 WIB
Penulis: Barkah Nurdiansyah
PEKANBARU - Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polresta Pekanbaru akhirnya berhasil mengungkap jaringan peredaran narkoba yang dikendalikan dari dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Pekanbaru, Riau.

Sebanyak tiga orang tersangka yang terlibat jaringan pengedar narkoba dalam Lapas berhasil diamankan tim opsnal Satres Narkoba Polresta Pekanbaru berikut barang bukti enam paket narkoba jenis sabu dengan berat 100 gram lebih.

Ketiga tersangka, masing-masing berinisial Ek (29), Es (32) dan seorang wanita berinisial Li (37) diamankan dari dua lokasi berbeda. Bermula dari tertangkapnya Ek saat mencoba menyeludupkan satu paket sabu seberat 50 gram yang disimpan di kantong celana kiri, Sabtu (2/9/2017) lalu.

Dari sana, kemudian dilakukan pengembangan hingga muncul dua nama yang diduga sebagai pemasok Es dan Li yang juga merupakan pasangan suami istri (pasutri). Es dan Li ditangkap di hari yang sama, beberapa jam kemudian di rumahnya, Jalan Kubang Raya, Kecamatan Tampan, Pekanbaru.

"Saat penggeledahan, di rumah pasutri ini, kita temukan lima paket sabu dengan berat total 67,6 gram," kata Kepala Satres Narkoba Polresta Pekanbaru, Kompol Deddi Herman melalui Kanit Opsnal Satres Narkoba Polresta Pekanbaru, Iptu Noki Loviko, Senin (4/9/2017) siang.

Ia melanjutkan, dari temuan enam paket sabu dengan berat total 117,6 gram ketiga tersangka tanpa perlawanan langsung diamankan ke Polresta Pekanbaru guna kepentingan penyidikan dan pemeriksaan lebih lanjut.

"Saat ini ketiga tersangka masih menjalani pemeriksaan mendalam guna mengungkap jaringan dan aktor yang mengendalikan peredaran narkoba dari dalam Lapas Kelas II A Pekanbaru," terangnya.

Ditambahkannya, selain enam paket sabu, dari tangan ketiga tersangka turut diamankan barang bukti lainnya berupa lima unit handphone serta beberapa bungkus plastik pembungkus sabu.

"Kita akan usut tuntas dan bongkar jaringan peredaran narkoba yang selama ini dikendalikan dari dalam Lapas Kelas II A Pekanbaru," pungkasnya.***

Kategori:Hukum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/