Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Sebagai PSN Pembangunan LRT Jakarta Fase 1B Harus Didukung
Pemerintahan
22 jam yang lalu
Sebagai PSN Pembangunan LRT Jakarta Fase 1B Harus Didukung
2
Borneo FC Kecewa Gagal Ke Final, Akui Permainan Tak Sesuai Harapan
Olahraga
23 jam yang lalu
Borneo FC Kecewa Gagal Ke Final, Akui Permainan Tak Sesuai Harapan
3
Jakpro Helat TIM Art Festival Mulai 30 Mei 2024
Umum
23 jam yang lalu
Jakpro Helat TIM Art Festival Mulai 30 Mei 2024
4
Tak Ada Insiden Saat Madura United FC Kembali Ke Hotel
Olahraga
23 jam yang lalu
Tak Ada Insiden Saat Madura United FC Kembali Ke Hotel
5
Dua Klub Pastikan Lolos Ke Babak Final Championship Series BRI Liga 1 2023/24
Olahraga
24 jam yang lalu
Dua Klub Pastikan Lolos Ke Babak Final Championship Series BRI Liga 1 2023/24
6
Arema FC Evaluasi Pemain Asing Dan Pulangkan Pemain Muda
Olahraga
23 jam yang lalu
Arema FC Evaluasi Pemain Asing Dan Pulangkan Pemain Muda
Home  /  Berita  /  Sumatera Utara

Jerat Leher Pengemudi Grab, Polisi Seret Laki-laki Ini ke Sel

Jerat Leher Pengemudi Grab, Polisi Seret Laki-laki Ini ke Sel
Kamis, 31 Agustus 2017 07:09 WIB
Penulis: Kamal

MEDAN-Daniel Siregar (18) warga Jalan Sempurna Ujung Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai terpaksa mendekam di sel tahanan Mapolsek Medan Area.

Pasalnya, remaja yang tidak memiliki pekerjaan tetap ini menjerat leher dan menikam pipi pengemudi angkutan berbasis online (grab) bernama Mukafil (36) warga Jalan Pahlawan Gang. Gembira Nomor. 22 Kelurahan Pahlawan, Kecamatan Medan Perjuangan saat berupaya merampok di pelataran parkir Thamrin Plaza, Rabu, (30/8/2017).

Kapolesek Medan Area, Kompol Hartono melalui Kanit Reskrim, Iptu Rudi Silalahi yang dikonfirmasi GoSumut membenarkan peristiwa itu. "Benar, tersangka saat ini telah kita periksa di Mapolsek Medan Area. Sementara korban kita bawa ke rumah sakit Methodist," ujar Rudi.

Dijelaskannya, tersangka memang sudah berniat mau melakukan aksi kejahataan. "Hal itu diungkapkan pelaku kepada rekannya bernama Josep Siahaan yang telah memesan angkutan yang dikemudikan korban," jelas Rudi.

Selanjutnya, Kanit mengungkapkan, setelah menaiki Grab yang dipesan temannya di Jalan Sempurna Ujung, mobil yang ditumpangi itu langsung mengarah ke Thamrin Plaza. "Setibanya di areal parkir pusat perbelanjaan tersebut, pelaku menjerat leher korban dengan tali yang telah disiapkan sebelumnya," ungkap Rudi.

Di luar dugaan, Rudi menambahkan, korban meronta dan melakukan perlawanan sehingga membuat repot tersangka. "Diduga panik, pelaku langsung menikam pipi korban menggunakan pisau," tambah orang nomor satu di Unit Reskrim Polsek Medan Area ini.

Rudi menerangkan, pihaknya yang memperoleh informasi tersebut langsung menuju lokasi dan berhasil mengamankan tersangka. "Usai diamankan, tersangka langsung dijebloskan ke dalam sel tahanan Mapolsek Medan Area. Sebab, ia terbukti melanggar ketentuan yang diatur dalam Pasal 365 KUHPidana dengan ancaman minimal 5 tahun penjara," terangnya.

Editor:Wen
Kategori:Sumatera Utara, Hukum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/