Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Lestarikan Warisan Budaya Batak Lewat Konser Musik Anak Ni Raja
Umum
23 jam yang lalu
Lestarikan Warisan Budaya Batak Lewat Konser Musik Anak Ni Raja
2
Veddriq Juara di Shanghai, Panjat Tebing Selangkah Lagi Tambah Tiket Ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
24 jam yang lalu
Veddriq Juara di Shanghai, Panjat Tebing Selangkah Lagi Tambah Tiket Ke Olimpiade 2024 Paris
3
Rakor PON XXI di Medan, Menpora Dito Sebut Kesiapan Sumatera Utara Sudah Matang
Olahraga
24 jam yang lalu
Rakor PON XXI di Medan, Menpora Dito Sebut Kesiapan Sumatera Utara Sudah Matang
4
Srikandi PLN Mengajar, Mahasiswa LP3I Jakarta Gali Lebih Dalam Peran Humas di Era Digital
Umum
10 jam yang lalu
Srikandi PLN Mengajar, Mahasiswa LP3I Jakarta Gali Lebih Dalam Peran Humas di Era Digital
5
Tampil di Kandang, Borneo FC Lebih Percaya Diri Hadapi Madura United FC
Olahraga
9 jam yang lalu
Tampil di Kandang, Borneo FC Lebih Percaya Diri Hadapi Madura United FC
6
Senator Dailami Ingin Pemprov DKI Segera Bangun RSUD Tipe B di Kepulauan Seribu
DPD RI
8 jam yang lalu
Senator Dailami Ingin Pemprov DKI Segera Bangun RSUD Tipe B di Kepulauan Seribu
Home  /  Berita  /  Umum

Melanggar Perda, Satpol PP Pelalawan Tertibkan Ratusan Baliho Cagub Riau

Melanggar Perda, Satpol PP Pelalawan Tertibkan Ratusan Baliho Cagub Riau
Satpol PP Pelalawan, tertibkan baliho yang terpasang di jalur hijau kota Pangkalan Kerinci.
Jum'at, 25 Agustus 2017 07:44 WIB
Penulis: Farikhin
PELALAWAN - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pelalawan, menertibkan ratusan spanduk dan baliho bakal calon Gubernur Riau yang dipasang di jalur hijau dan trotoar sepanjang jalan di kota.

Kepala Satpol PP Pelalawan, H Abu Bakar, melalui Kasi Penertiban, Sofyan MH, Jumat (25/8/2017) pagi, mengatakan bahwa penertiban dilakukan lantaran pemasangan spanduk dan baliho melanggar Perda.

"Penertiban yang kita lakukan Kamis kemarin, karena spanduk dan baleho bakal calon Gubernur Riau melanggar Perda Kabupaten Pelalawan nomor 07 tahun 2011 tentang ketertiban umum," jelasnya.

Diungkapkan Sofyan, pekan lalu pihaknya juga telah melakukan menertibkan spanduk dan baleho bakal calon Gubernur Riau, yang dipasang di tempat terlarang.

"Lebih kurang ada ratusan spanduk dan baliho yang kita tertibkan kembali. Kedepan kita akan terus melakukan pnertiban, jika menyangkut ketertiban umum," tegasnya.

Untuk itu, seluruh komponen yang berkepentingan diimbau untuk tidak memasang spanduk ataupun baliho di trotoar, jalur hijau, bahu jalan, tiang listrik ataupun pohon pelindung yang merupakan sarana dan prasaran publik.

"Dari ratusan spanduk dan baleho yang ditertibkan, kita amankan di kantor Satpol PP," pungkas Kasi Penertiban, Sofyan kepada GoRiau.com. ***

Kategori:Umum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/