Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Manager Timnas Putra dan Timnas Wanita Indonesia Terisi
Olahraga
11 jam yang lalu
Manager Timnas Putra dan Timnas Wanita Indonesia Terisi
2
Bambang Asdianto Bicara Kesiapan Pemain Timnas Basket Indonesia Jelang SEABA U-18 Women’s di Thailand
Olahraga
10 jam yang lalu
Bambang Asdianto Bicara Kesiapan Pemain Timnas Basket Indonesia Jelang SEABA U-18 Women’s di Thailand
3
Veddriq Juara di Shanghai, Panjat Tebing Selangkah Lagi Tambah Tiket Ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
9 jam yang lalu
Veddriq Juara di Shanghai, Panjat Tebing Selangkah Lagi Tambah Tiket Ke Olimpiade 2024 Paris
4
Lestarikan Warisan Budaya Batak Lewat Konser Musik Anak Ni Raja
Umum
9 jam yang lalu
Lestarikan Warisan Budaya Batak Lewat Konser Musik Anak Ni Raja
5
Rakor PON XXI di Medan, Menpora Dito Sebut Kesiapan Sumatera Utara Sudah Matang
Olahraga
9 jam yang lalu
Rakor PON XXI di Medan, Menpora Dito Sebut Kesiapan Sumatera Utara Sudah Matang
Home  /  Berita  /  Umum

Tunggak Pajak Sejak 2015, Parkiran Ramayana Pangkalan Kerinci Disegel

Tunggak Pajak Sejak 2015, Parkiran Ramayana Pangkalan Kerinci Disegel
Satpol PP bersama dinas terkait melakukan penyegelan areal parkir Ramayana Pangkalan Kerinci di kawasan Kerinci Bisnis Center (KBC), Selasa (22/8/2017).
Selasa, 22 Agustus 2017 16:41 WIB
Penulis: Farikhin
PELALAWAN - Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Pelalawan melalui dinas terkait melakukan penyegelan areal parkir Ramayana Pangkalan Kerinci di kawasan Kerinci Bisnis Center (KBC), Selasa (22/8/2017).

Penyegelan dilakukan, sebab pihak pengelola areal parkir Ramayana Pangkalan Kerinci, menunggak pajak terhitung sejak bulan Oktober 2015 sampai saat ini, yang jumlahnya mencapai Rp 33 juta.

"Sebelumnya sudah kita panggil pihak pengelola, untuk segera membayar pajaknya," terang Kasatpol PP Pelalawan, H Abu Bakar, melalui Kasi Penertiban, Sofyan MH, kepada GoRiau.com.

Meskipun telah dilakukan pemanggilan, ungkap Sofyan, pihak pengelola hanya berjanji akan menyelesaikan kewajibannya. Namun hingga sekarang pihak KBC tidak pernah membayarkan pajaknya.

"Sampai saat ini tidak ada realisasinya. Maka Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah dan Satpol PP menyepakati untuk melakukan penyegelan," jelas Sofyan, usai melakukan penyegelan.***

Kategori:Umum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/